Lokasi: Hikmah >>
Guru di 3T NTB Kawal SPMB 2026 Bebas Pungli
Hikmah9 Dilihat
RingkasanKepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga NTB, Syamsul Hadi, menegaskan seluruh satuan pendidikan wajib memastikan pelaksanaan kebijakan penerimaan siswa baru sesuai ketentuan yang berlaku. Melalui kebijakan itu, pengawasan internal diminta diperkuat agar seluruh panitia memahami dan menjalankan aturan secara tepat....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/PENDIDIKAN-Saat-ini-Yayasan-Bina-Bangsa-mengelola-20-sekolah-di-Kalteng.jpg)
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga NTB, Syamsul Hadi, menegaskan seluruh satuan pendidikan wajib memastikan pelaksanaan kebijakan penerimaan siswa baru sesuai ketentuan yang berlaku. Melalui kebijakan itu, pengawasan internal diminta diperkuat agar seluruh panitia memahami dan menjalankan aturan secara tepat.
Kepala SDN 1 Puncak Jeringo, Kabupaten Lombok Timur, Agus Setiawan, menyatakan sekolahnya telah melakukan berbagai persiapan untuk menyambut SPMB tahun ini. "Alhamdulillah, sekolah kami sudah siap melaksanakan SPMB tahun ini. Kami telah mengadakan rapat bersama seluruh rekan guru, membentuk kepanitiaan, membagi tugas masing-masing, serta menyepakati teknis pelaksanaan dan strategi promosi untuk meningkatkan jumlah peserta didik baru tahun ini," ujarnya.
Agus mengungkapkan pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan terkait rencana pembukaan layanan PAUD. "Saya sudah dua kali melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan, karena insya Allah tahun ini sekolah kami berencana mulai membuka jenjang PAUD Satu Atap di lingkungan sekolah. Hal ini menjadi langkah dan harapan besar bagi kami untuk menghadirkan layanan pendidikan yang lebih lengkap dan berkelanjutan," tuturnya. Untuk meningkatkan jumlah peserta didik baru, sekolah juga melakukan sosialisasi secara langsung maupun melalui media sosial.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/387oitlct.html
Artikel Terkait
Bendahara Desa Serang Bawa Kabur Dana Rp1 M
HikmahSejak diberlakukannya melalui Undang-Undang Desa pada tahun 2014, pemerintah mengalokasikan triliunan rupiah setiap tahun guna meningkatkan infrastruktur, pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, dan kesejahteraan warga desa. Namun di balik tujuan mulia tersebut, muncul persoalan serius yang menghambat efektivitas program, yakni kasus penyalahgunaan anggaran desa terus ditemukan di berbagai daerah, mulai dari penggelapan dana hingga proyek fiktif....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaDesa Kemudo Klaten Raih Penghargaan Ekonomi Hijau BRILiaN
HikmahDesa Kemudo mendirikan fasilitas Tempat Pengolahan Sampah yang memiliki misi utama mengurangi jumlah sampah yang akan dikirim ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Limbah yang sudah dipilah kemudian disalurkan ke pihak ketiga untuk diolah kembali....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaOknum ASN Tuban Divonis 8 Bulan Aniaya Petugas SPBU
HikmahJ, seorang staf pegawai di Kecamatan Parengan, divonis 8 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Tuban karena menganiaya empat pegawai SPBU. "Diputus delapan bulan....
【Hikmah】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Denny Sumargo Kaget Jawaban Ahmad Dhani Soal Syifa Hadju
- Pembakaran Ponpes Lampung Dipicu Kembalinya Pimpinan Asusila
- 11 Bayi Dititip Bidan Sleman, Bayar Rp 50 Ribu per Hari
- ART Tersangka Kematian Bocah 11 Tahun Akibat Pengobatan Mistik
- Plh Wali Kota Tasikmalaya Dicky Candra Dirawat di RS
- Dosen UNU Blitar Lecehkan Belasan Mahasiswi
Artikel Terbaru
Gempa M4,6 Guncang Sukabumi, Terasa Hingga Bandung Bogor
Polisi Ungkap Motif Mantan Sopir Bakar Mobil Istri Kades
Indri Wahyuni Juri LCC MPR Soroti Artikulasi, Harta Rp4 M
Sindikat Kampung Narkoba Samarinda Gunakan Sniper dan HT
Patricia Telepon Keluarga dan Share Lokasi Sebelum Tewas Terjebak Api
Ayah Pengangguran di Padang Aniaya Bayi 2 Tahun
Tautan Sahabat
- Novel Baswedan: Sebut Serangan Andrie Yunus Kenakalan, Apa-apaan?
- SPMB 2026-2027: Empat Jalur Penerimaan, Sekolah Swasta Terlibat
- Oegroseno: Tim Hukum Jokowi Harus Baca UU
- Generasi Muda Jadi Garda Terdepan Geothermal Indonesia
- Wakapolri Dedi Prasetyo Pensiun, Alumni Akpol 1990
- Tuntutan 5 Tahun Penjara Noel Ebenezer Sesuai Pedoman KPK
- Dokter Tifa Kritik UGM Soal Transparansi Ijazah Jokowi
- Gus Falah: Legalisasi Tambang Rakyat Tekan PETI
- LPSK Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, 3 Posisi
- Terdakwa Satelit Kemhan Bebas, Dilarang ke Luar Negeri