Lokasi: Otomotif >>
KKP Buka PENTARU 2026, Ini Daftar Sekolah dan Syarat
Otomotif5 Dilihat
RingkasanKementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) secara resmi meluncurkan Penerimaan Peserta Didik (Pentaru) 2026 pada Selasa (12/5) di Kantor Pusat KKP. Peluncuran program ini dilakukan oleh Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPPSDM KP), I Nyoman Radiarta, yang mewakili Menteri Kelautan dan Perikanan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/KKP-Resmi-Buka-PENTARU-2026.jpg)
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) secara resmi meluncurkan Penerimaan Peserta Didik (Pentaru) 2026 pada Selasa (12/5) di Kantor Pusat KKP. Peluncuran program ini dilakukan oleh Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPPSDM KP), I Nyoman Radiarta, yang mewakili Menteri Kelautan dan Perikanan.
KKP merupakan lembaga pemerintah yang bertugas mengelola sektor kelautan dan perikanan Indonesia, termasuk pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang tersebut. Terdapat beberapa jalur penerimaan, mulai dari jalur khusus hingga jalur umum dan mandiri, dengan fokus utama pada anak pelaku usaha dan pendukung sektor kelautan dan perikanan. Adapun kuota penerimaan dibagi berdasarkan jalur pendidikan, termasuk skema 100 persen jalur khusus pada satuan tertentu serta 80 persen umum dan 20 persen jalur khusus di unit PK-BLU, dikutip dari Instagram resmi KKP.
Dalam sambutannya, Nyoman Radiarta menegaskan bahwa pembangunan sektor kelautan dan perikanan sangat bergantung pada kualitas SDM. Menurutnya, transformasi menuju sektor yang maju dan berkelanjutan hanya dapat dicapai melalui pendidikan vokasi yang mampu melahirkan generasi unggul, adaptif, dan berintegritas. “Melalui Pentaru 2026, kita tidak hanya membuka proses penerimaan peserta didik, tetapi juga menyiapkan generasi baru pelaku utama sektor kelautan dan perikanan yang akan menjadi penggerak utama ekonomi biru di masa depan. Para peserta didik yang akan bergabung adalah calon-calon profesional yang diharapkan mampu menjawab tantangan zaman serta membawa inovasi bagi kemajuan sektor ini,” ujarnya.
KKP memiliki sejumlah kampus vokasi yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia, yaitu Politeknik Kelautan dan Perikanan (Poltek KP) di beberapa daerah, Akademi Komunitas Kelautan dan Perikanan (Akom KP), serta Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM). Kampus-kampus ini menjadi pusat pendidikan tinggi vokasi yang menyiapkan tenaga ahli di bidang teknologi kelautan, perikanan tangkap, budidaya, pengolahan hasil laut, hingga manajemen usaha perikanan modern.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/35luihbep.html
Artikel Terkait
Google Bocorkan Fitur Tersembunyi Fitbit Air
OtomotifGoogle merilis perangkat fitness tracker terbaru dengan desain sederhana namun menyembunyikan sejumlah fitur tersembunyi yang baru terasa saat digunakan langsung di pergelangan tangan. Laporan dari 9to5Google pada 10 Mei 2026 mengungkapkan bahwa seluruh komponen utama perangkat ini bukan pertama kali digunakan pada beberapa fitness tracker sebelumnya....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaSerangan Drone Dekati Infrastruktur Nuklir UEA, Alarm Konflik Baru
OtomotifKantor Media Abu Dhabi mengonfirmasi kebakaran terjadi pada generator listrik di luar perimeter Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Barakah akibat serangan pesawat tak berawak, tanpa menimbulkan korban jiwa atau dampak terhadap keselamatan radiasi. Otoritas Federal untuk Regulasi Nuklir UEA memastikan tidak ada gangguan terhadap kesiapan operasional fasilitas nuklir terbesar di kawasan Arab tersebut....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaPolisi Malaysia Tangkap 20 WNI Perempuan dalam Penggerebekan
OtomotifDirektur Divisi Penegakan Hukum NRD, Mazhad Abdul Aziz menyatakan sebanyak 26 individu ditahan setelah pemeriksaan terhadap 134 orang di sebuah kantor dan gudang perusahaan pakaian. Dari total yang diperiksa, 108 orang merupakan warga negara asing yang dibawa ke NRD Putrajaya untuk penyelidikan lebih lanjut berdasarkan Peraturan 25(1)(e) Peraturan Pendaftaran Nasional 1990....
【Otomotif】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Ricuh Laga PSM vs Persib: Pemain Aman, Terjebak di Ruang Ganti
- Transfer Minyak Rahasia Dekat Malaysia Diduga Jalur Iran-China
- Penembakan Islamic Center San Diego Tewaskan 5 Orang
- Wabah Hantavirus MV Hondius: 22 Awak Karantina di Inggris
- Al Nassr vs Al Hilal: Taruhan Gelar Cristiano Ronaldo
- Mojtaba Khamenei Cedera di Awal Perang, Sempat Dirawat
Artikel Terbaru
Forum BRICS India Jadi Panggung RI Pertegas Peran Aktif
Wabah Hantavirus MV Hondius: 22 Awak Karantina di Inggris
Iran Tolak Tuntutan AS, Balas Tanggapan Washington Terbaru
Siklus 9 Tahun Hubungan Trump-Xi: Mesra KTT Lalu Perang Tarif
Transformasi Digital Tingkatkan Kebutuhan Backup Data Aman
Iran Sambut Diplomasi China-Pakistan di Tengah Konflik
Tautan Sahabat
- Toyota Respons Insentif EV: Positif, Jangan Fokus Satu Teknologi
- DSS Motor Bertransformasi Jadi Mobix Perkuat Ekosistem Mobil Bekas
- Insentif EV Baru Jaga Momentum Transisi Kendaraan Listrik
- Toyota Pertimbangkan Jual Mobil PHEV Murah
- Honda Patenkan Motor Trail Listrik Rasa Konvensional
- Deus Touring Bali Satukan Ide Kreatif Berserakan
- Kecelakaan SUV Mengintai, Pilih Ban yang Tepat Demi Keselamatan
- BYD Pastikan Pabrik Rp11,7 Triliun di Subang Beroperasi 2024
- Wuling Serah Terima 25 Unit SUV Eksion Pertama, SPK Tembus 1.000
- BYD Atto 1 STD Rp199 Juta, Target Pengguna EV Pemula