Lokasi: Properti >>
Unpad Buka Beasiswa Pascasarjana 2026, S2-S3 Tuntas 4 Tahun
Properti7118 Dilihat
RingkasanBeasiswa Unggulan Pascasarjana Padjadjaran 2026 resmi dibuka untuk mahasiswa yang ingin menempuh pendidikan Magister (S2) dan Doktor (S3) melalui skema pendampingan langsung dari promotor unggulan. Pendaftaran program ini dilakukan melalui mekanisme SMUP Reguler Pascasarjana dan berlangsung hingga 13 Juli 2026....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Beasiswa-Unggulan-Pascasarjana-Unpad-2026.jpg)
Beasiswa Unggulan Pascasarjana Padjadjaran 2026 resmi dibuka untuk mahasiswa yang ingin menempuh pendidikan Magister (S2) dan Doktor (S3) melalui skema pendampingan langsung dari promotor unggulan. Pendaftaran program ini dilakukan melalui mekanisme SMUP Reguler Pascasarjana dan berlangsung hingga 13 Juli 2026.
BUPP 2026 dirancang untuk mencetak sumber daya manusia unggul melalui percepatan pendidikan. Penerima beasiswa akan memperoleh sejumlah fasilitas pendanaan yang mencakup biaya kuliah, biaya hidup, serta tunjangan penelitian. Program ini memberikan kesempatan kepada peserta untuk mendapatkan bimbingan langsung dari promotor yang kompeten di bidangnya.
Persyaratan pendaftaran meliputi: Warga Negara Indonesia atau Warga Negara Asing; lulusan program Sarjana atau Sarjana Terapan yang terakreditasi oleh BAN PT/LAM-PTKes; memiliki IPK minimal 3,25 bagi lulusan dari Perguruan Tinggi di Indonesia atau GPA minimal 3,5 skala 4 bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri; memiliki sertifikat Tes Kemampuan Akademik (TKA) dari Pusat Inovasi Psikologi Universitas Padjadjaran; serta sertifikat English Language Test (ELT) UNPAD yang masih berlaku (maksimal 2 tahun) dengan nilai minimal 525, atau tes kemampuan Bahasa Inggris dari institusi resmi yang diakui UNPAD.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/35duckth8.html
Artikel Terkait
Pria Ngaku Polisi di Garut Rusak Rumah Anggota DPR
PropertiSeorang pria yang mengaku sebagai anggota TNI AL babak belur dikeroyok massa setelah merusak rumah anggota DPR RI Ade Ginanjar di Jalan Ibrahim Adjie, Kabupaten. Polisi mengamankan pelaku setelah warga yang geram meluapkan emosi hingga pria tersebut mengalami luka parah....
【Properti】
Baca SelengkapnyaBerkas Sudewo Dilimpahkan, Bupati Pati Terancam Dua Dakwaan
PropertiKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan dua berkas perkara tersangka Sudewo ke tahap penuntutan, menandai rampungnya proses penyidikan (P21). Kasus pertama menjerat Sudewo dalam dugaan tindak pidana pemerasan terhadap sejumlah calon perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten....
【Properti】
Baca SelengkapnyaPrabowo Pilu Dengar Kritik, PDIP Tegaskan Niat Baik
PropertiAndreas menyampaikan pandangannya di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, pada Rabu (20/5/2026) bahwa pihaknya memberikan second opinion kepada pemerintah untuk memperbaiki situasi. "Dalam arti tentu untuk memberikan pandangan-pandangan, second opinion, pada pemerintah untuk memperbaiki situasi ini," kata Andreas....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kecelakaan SUV Mengintai, Pilih Ban yang Tepat Demi Keselamatan
- BNI dan PBSI Sukses Antarkan Leo/Daniel Juara Thailand Open 2026
- Amplop Nomor 1 Misterius di Kasus Suap Bea Cukai
- TAUD Laporkan Majelis Hakim Kasus Andrie Yunus
- Toyota Agya Club Manado Tempuh 3.027 Km ke GR DAY 2026
- UU PDP Rawan Disalahgunakan, Bisa Jadi UU ITE Jilid II
Artikel Terbaru
Kunci Gitar Aku Cinta Kau dan Dia Ahmad Band
50 Kupon Daging Kurban Idul Adha 2026 Siap Edit
Proses Pemilihan Ketua Umum PPP Diungkap Eks Pimpinan Sidang
Partai Berkarya Serukan Kader Solid Lawan Provokasi
Kunci Gitar Senyum dari Matahari Idgitaf Dicintai
KSAD Bantah Perintahkan Bubarkan Nobar Film Pesta Babi
Tautan Sahabat
- Pemerintah Kecam Video Sujud Paksa, Berjuang Bebaskan WNI
- Prapendaftaran SPMB DKI 2026: Batas Waktu dan Syarat Dokumen
- Tim Biologi Indonesia Raih 2 Emas di Olimpiade Rusia
- Kejagung Periksa Askolani soal Korupsi Ekspor Sawit
- Nadiem Dituntut 18 Tahun, Mahfud Serahkan Harapan ke Hakim
- Jokowi Diminta PSI Umumkan Keluar dari PDIP
- MPR Tawarkan Josepha Jadi Duta LCC 4 Pilar
- Djaja Suparman Divonis 4 Tahun Penjara di Pengadilan Militer
- KPK Rilis Harta Prabowo Rp2 Triliun, Nihil Utang
- Harta Teddy Indra Wijaya Tembus Rp20 Miliar