Lokasi: Kuliner >>

Pria 62 Tahun Dipenjara Kirim Amplop Berisi Daging Babi ke Masjid

Kuliner46 Dilihat

RingkasanSeorang pria di Singapura harus mendekam di penjara setelah mengirimkan amplop berisi potongan daging babi ke tujuh masjid. Perbuatannya dipicu oleh kekecewaan karena kontrak kerjanya tidak diperpanjang. Bill Tan Keng Hwee, pria berusia 62 tahun itu, menduga seorang wanita menjadi dalang di balik keputusan tersebut. Ia pun menyusun rencana untuk mengirim surat berisi daging babi beserta informasi tentang wanita yang diyakininya bertanggung jawab....

https://awsimages.detik.net.id/api/wm/2026/05/14/babi-1778746319538_169.jpeg?wid=54&w=1200&v=1&t=jpeg

Tags:

Artikel Terkait