Lokasi: Berita >>
Cara Daftar Aplikasi SPMB Sumut Berkah 2026
Berita8 Dilihat
RingkasanPendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-SUMUT-2026-45W4EREWRWE.jpg)
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut. Melalui aplikasi ini, pengguna bisa memilih berbagai jalur masuk sesuai jenjang SMA/SMK dan melihat persyaratan yang dibutuhkan.
Mengutip laman resmi Disdik Sumut, berikut tutorial melakukan pendaftaran melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah. Pertama, unduh dan buka aplikasi SPMB Sumut Berkah di ponsel, lalu pilih menu "Daftar" untuk membuat akun dengan mengisi data diri seperti nomor induk kependudukan dan nomor kartu keluarga. Setelah akun terverifikasi, calon siswa dapat login dan memilih jalur pendaftaran yang tersedia, seperti jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, atau prestasi.
Selanjutnya, unggah dokumen persyaratan yang diminta, seperti scan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Ijazah atau Surat Keterangan Lulus. Pastikan semua data terisi lengkap dan benar, kemudian klik "Kirim" untuk menyelesaikan pendaftaran. Sistem akan memberikan nomor pendaftaran sebagai bukti registrasi, dan pengumuman hasil seleksi dapat dipantau melalui aplikasi yang sama sesuai jadwal yang ditetapkan Disdik Sumut.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/32bedm4ju.html
Artikel Terkait
Chord Lagu Senyumlah Andmesh dari C untuk Masalah Hidup
BeritaAndmesh merilis lagu Senyumlah pada 28 Agustus 2020 yang memiliki makna emosional tentang ajakan semangat hidup, harapan, ketegaran, dan pesan untuk tetap tersenyum meski menghadapi masalah. Lagu bergenre Pop dan Pop Ballad ini video klipnya telah tayang di kanal YouTube HITS Records dan ditonton lebih dari 25 juta kali....
【Berita】
Baca SelengkapnyaBPOM Awasi Rokok Elektrik Cegah Penyalahgunaan
BeritaBPOM mengambil langkah kehati-hatian dalam merespons usulan Badan Narkotika Nasional (BNN) yang mendorong pelarangan total vape di Indonesia. Sikap ini diambil setelah ditemukannya penyalahgunaan catridge vape sebagai alat konsumsi narkotika, namun BPOM menegaskan bahwa penyalahgunaan tersebut tidak ditemukan pada produk berpita cukai di toko-toko resmi, melainkan pada produk ilegal tanpa pita cukai....
【Berita】
Baca SelengkapnyaPHERINI Disetujui Tenaga Kesehatan untuk Ketiak Cerah
BeritaBanyak orang memilih perawatan di klinik kecantikan demi kulit lebih cerah dan tidak belang, namun kini tersedia produk lokal praktis untuk digunakan sendiri di rumah. Salah satu produk yang ramai diperbincangkan adalah PHERINI Underarm Armpit Brightening Cream, krim pencerah area lipatan yang direkomendasikan oleh beberapa bidan karena formulanya dinilai aman untuk penggunaan sehari-hari....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Heru Tulus Relawan iNews TV Ditahan Tentara Israel
- Avigan, Obat Jepang, Berpotensi Lawan Hantavirus
- Puan Khawatir Hantavirus Meluas, Minta Antisipasi Pemerintah
- Moya-moya Pemicu Stroke Usia Muda, Kenali Gejala Awal
- Raim Laode: Bahagialah Kamu dengan Duniamu Chord
- Food Noise Pemicu Obesitas, Pikiran Obsesif Ingin Makan
Artikel Terbaru
Drawing Singapore Open 2026: Jojo, Fajar/Rian, Tiwi/Fadia Bertanding
Preeklampsia Ancaman Serius Ibu Hamil, Deteksi Dini Penting
Kemenkes: PHBS Kunci Tangkal Ancaman Hantavirus
Pakar Ungkap Kerusakan Lingkungan Akibat Wabah Ebola
Kunci Gitar Stevan Pasaribu: Lama Tak Bermalam Minggu
BPOM Awasi Rokok Elektrik Cegah Penyalahgunaan
Tautan Sahabat
- Serka Frengky Dituntut 4 Tahun, Surat Kopassus Diserahkan
- Prabowo Siap Turunkan Pajak Sementara untuk Pengusaha Terdampak
- Demokrat Terima Delegasi PAP, Bahas Peran Politik Wanita
- Bareskrim Periksa 40 WNA Pelaku Judol Hayam Wuruk
- Anggaran Alutsista 2027 Naik, Subsidi BBM Aman
- Habib Rizieq Aktifkan Kembali Pengajian Petamburan dan Megamendung
- BNI dan PBSI Sukses Antarkan Leo/Daniel Juara Thailand Open 2026
- Marsekal Muda Budhi Achmadi Beri Pesan di Pernikahan Perak
- Larangan Potong Kuku dan Rambut Jelang Kurban
- Tuntutan 5 Tahun Penjara Noel Ebenezer Sesuai Pedoman KPK