Lokasi: Properti >>
Pendaftaran SPMB SD SMP Bekasi 2026, Siapkan Dokumen Ini
Properti45169 Dilihat
RingkasanPemerintah daerah membuka mekanisme penerimaan murid baru melalui SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru) untuk memastikan proses seleksi berlangsung transparan, tertib, dan memberikan akses pendidikan yang adil bagi seluruh calon peserta didik. Pada tahap ini, calon murid diminta membuat akun serta mengunggah dokumen administrasi sesuai ketentuan melalui sistem daring yang telah disediakan pemerintah....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Pra-Pendaftaran-SPMB-SD-dan-SMP-Kota-Bekasi-2026.jpg)
Pemerintah daerah membuka mekanisme penerimaan murid baru melalui SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru) untuk memastikan proses seleksi berlangsung transparan, tertib, dan memberikan akses pendidikan yang adil bagi seluruh calon peserta didik. Pada tahap ini, calon murid diminta membuat akun serta mengunggah dokumen administrasi sesuai ketentuan melalui sistem daring yang telah disediakan pemerintah. Tahap pra pendaftaran dibuka mulai 18 Mei hingga 19 Juni 2026 bersamaan dengan proses verifikasi dokumen.
Setelah berkas dinyatakan lolos verifikasi, peserta dapat melanjutkan ke proses pendaftaran sesuai jalur pilihan. Tahap pertama diperuntukkan bagi jalur afirmasi, prestasi, dan mutasi yang dibuka pada 29, 30 Juni, serta 1 Juli 2026. Sementara tahap kedua melalui jalur domisili dijadwalkan berlangsung pada 6 hingga 8 Juli 2026. Karena itu, orang tua dan calon peserta didik perlu memahami tata cara pra pendaftaran serta menyiapkan seluruh dokumen sejak awal agar tidak mengalami kendala saat proses verifikasi maupun pendaftaran jalur penerimaan.
Pra pendaftaran jenjang SD dilakukan secara online dengan mengunggah dokumen melalui laman resmi. Calon murid baru wajib membuat akun dan melengkapi dokumen yang harus dipastikan terbaca jelas dan sesuai data kependudukan agar dapat lolos tahap verifikasi. Berbeda dengan SD, pra pendaftaran SMP dilakukan melalui portal yang telah disediakan oleh pemerintah daerah setempat.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/2xd2rop9i.html
Artikel Terkait
Duel 10 Lap Ketat Warnai Kejurnas Motoprix 2026
PropertiMotoprix 2026 resmi bergulir di Sirkuit Gelora Bung Tomo (GBT), Surabaya, pada 9–10 Mei 2026. Ajang ini tidak hanya menyajikan duel sengit di lintasan, tetapi juga menunjukkan keseriusan Ikatan Motor Indonesia (IMI) dalam mencetak talenta muda menuju kancah internasional....
【Properti】
Baca SelengkapnyaPemilik Warung Nonhalal Sukoharjo Tolak Hapus Menu Babi
PropertiPelaku usaha wajib mencantumkan keterangan 'tidak halal' atau informasi bahan secara jelas kepada konsumen agar tidak terjadi penyesatan informasi, sesuai ketentuan Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 Pasal 92. Pelaku usaha yang memproduksi produk dari bahan yang diharamkan wajib mencantumkan keterangan tidak halal berupa gambar, tanda, dan/atau tulisan pada kemasan produk, bagian tertentu dari produk, dan/atau tempat tertentu pada produk....
【Properti】
Baca SelengkapnyaRumah Bersejarah dr Sardjito di Yogya Dilego ke Pengembang
PropertiRumah bersejarah milik Prof. Dr....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Mbappe Ogah Main di Santiago Bernabeu, Real Madrid Krisis
- SMAN 1 Sambas Hapus Pernyataan Sikap Soal LCC MPR
- MPR Evaluasi Sistem Penjurian Lomba Empat Pilar Kalbar
- UMKM Ekraf Bali Bisa Pakai Sertifikat HKI untuk Pinjam KUR
- Eks Pemain Bhayangkara Presisi Proliga 2025 Main di Korea
- Prakiraan Cuaca Banyumas: 5 Kecamatan Hujan Ringan
Artikel Terbaru
Drone Hizbullah Hambat 70 Persen Serangan Israel di Lebanon
Remaja Bogor Tewas Digigit Mainan Ular Berbisa, Viral
Arjuna Sapi Kurban Prabowo Mandi Air Hangat Garam
BMKG: Manokwari Berawan Tebal, Cuaca Papua Barat
Megawati Main Semusim Penuh di Liga Voli Korea
Gempa 4,6 Guncang Sukabumi, Terasa Hingga Bandung Bogor
Tautan Sahabat
- Tabrakan Beruntun di Tol JORR Cakung, Dua Tewas
- Kadin Jaktim Anta Ginting Dorong Pengusaha Lokal Jadi Pilar Ekonomi
- BMKG: Sebagian Jakarta Hujan Ringan Selasa, 12 Mei 2026
- Polri Buru Pendana dan Penyewa Gedung Sindikat Judol Jakbar
- Ibadah Kenaikan Yesus di GPIB Immanuel, Jemaat Kagumi Cagar Budaya
- IWDF 2026 Jakarta, Ribuan Penari Ramaikan Festival Tari
- Polisi Selidiki Pencuri Motor Bersenpi di Siang Hari
- Polisi Pastikan Selebgram AWS Bukan Korban Begal
- WhatsApp Diretas, Putri Ahmad Bahar Temui Hercules
- Pengunjung Ancol Sepi Saat Libur Kenaikan Yesus Kristus