Lokasi: Properti >>

UIN Walisongo Buka Beasiswa S2-S3 Gratis Hafiz

Properti4 Dilihat

RingkasanUniversitas meluncurkan program beasiswa khusus bagi para penghafal Al-Qur’an (Hafiz/Hafizah) dan keluarga besar alumni sebagai langkah strategis memperluas akses pendidikan tinggi. Beasiswa ini berlaku untuk jenjang Magister (S2) dan Doktor (S3) dengan tujuan memberikan apresiasi serta memfasilitasi kelanjutan studi tanpa terkendala biaya....

UIN Walisongo Buka Beasiswa S2-S3 Gratis Hafiz

Universitas meluncurkan program beasiswa khusus bagi para penghafal Al-Qur’an (Hafiz/Hafizah) dan keluarga besar alumni sebagai langkah strategis memperluas akses pendidikan tinggi. Beasiswa ini berlaku untuk jenjang Magister (S2) dan Doktor (S3) dengan tujuan memberikan apresiasi serta memfasilitasi kelanjutan studi tanpa terkendala biaya.

Program tersebut memberikan potongan biaya kuliah sebesar 50 persen bagi penerima selama masa studi normal. Kebijakan ini dirancang untuk membantu para alumni meningkatkan kapasitas akademik dan profesional secara lebih terjangkau, sekaligus menjadi bentuk perhatian kampus terhadap pengembangan karier dan pendidikan lanjutan.

Bagi calon mahasiswa yang ingin memanfaatkan peluang ini, proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi universitas. Dengan adanya fasilitas kuliah gratis ini, diharapkan semakin banyak Hafiz dan Hafizah yang dapat melanjutkan pendidikan tinggi tanpa terkendala biaya.

Tags:

Artikel Terkait

  • Senator Filipina Kabur ke Senat Usai Surat Penangkapan ICC

    Properti

    Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) secara rahasia menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Senator Filipina Ronald "Bato" Dela Rosa sejak 6 November 2025. Surat perintah itu menuduh Dela Rosa sebagai "pelaku tidak langsung" dalam kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pembunuhan....

    Properti

    Baca Selengkapnya
  • Polisi Bubarkan Balap Liar di Taman Mini Jakarta Timur

    Properti

    Polisi mengamankan sejumlah remaja beserta beberapa sepeda motor dalam patroli KRYD di Jakarta Timur. Penindakan tersebut dilakukan saat petugas menyisir titik rawan gangguan kamtibmas, dimulai dari kawasan Jalan Nasional 2, Makasar hingga Jalan Raya Tengah, Pasar Rebo....

    Properti

    Baca Selengkapnya
  • Kebakaran Tewaskan 22 Orang, Bos Terra Drone Bantah Lalai

    Properti

    Michael terdakwa kasus kebakaran gedung tujuh lantai dinilai pihaknya tidak bertanggung jawab penuh atas ketiadaan fasilitas keselamatan permanen karena hal itu merupakan domain pemilik bangunan. Dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (11/6/2026), Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Michael bersalah melanggar Pasal 474 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait kelalaian yang menyebabkan kematian 22 orang....

    Properti

    Baca Selengkapnya