Lokasi: Pendidikan >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Pendidikan17 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/2vsdmis24.html
Artikel Terkait
Iran Ingin Upayakan Perdamaian, Termasuk Lebanon
PendidikanJuru Bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Esmaeil Baghaei, menegaskan tuntutan penghentian perang di kawasan demi kepentingan seluruh negara, bukan hanya untuk satu pihak tertentu. Baghaei menyampaikan pernyataan itu dalam konferensi pers mingguan Kementerian Luar Negeri Iran pada Senin (11/5/2026), dengan menekankan perdamaian di Lebanon dan kawasan lainnya menjadi prioritas utama pemerintah Iran....
Baca SelengkapnyaAKP Deky Diduga Minta Rp65 Juta dari Bandar Ishak
PendidikanOknum perwira polisi berinisial AKP Deky diduga bersekongkol dan meminta sejumlah uang untuk menjamin keamanan jaringan narkoba. Kasus ini mencuat setelah penyidik mengamankan Mery Christine, calon istri bandar besar Marselus Vernandus, yang berperan sebagai penghubung antara AKP Deky dengan Mery untuk diperkenalkan dengan tersangka....
Baca SelengkapnyaKhutbah Jumat 15 Mei 2026: Keutamaan Berkurban bagi Orang Beriman
PendidikanKhutbah Idul Adha kali ini membahas makna dan keutamaan berkurban bagi umat muslim yang beriman. Umat muslim memanjatkan puji syukur kepada Allah SWT yang masih memberikan limpahan nikmat-Nya, terutama nikmat umur panjang dan nikmat kesehatan....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Survei CNET: 13 Persen Konsumen Minat Ponsel Lipat
- Muhadjir Effendy Dipanggil KPK soal Korupsi Kuota Haji
- Larangan Potong Kuku dan Rambut Jelang Kurban
- Partai Berkarya Serukan Kader Solid Lawan Provokasi
- Menlu RI Serukan Reformasi Sistem Global di Forum BRICS
- Upacara Harkitnas 2026, Lirik Lagu Bagimu Negeri Berkumandang
Artikel Terbaru
Rusia Hujani Ukraina dengan 3.170 Drone dalam Sepekan
Rupiah Tembus Rp 17.845, DPR Cecar Gubernur BI
ULD Terbatas, Akses Pendidikan Disabilitas Belum Inklusif
Jadwal Libur Idul Adha 2026: Ini Perkiraan Tanggalnya
Kunci Gitar Hatchu Salma Salsabil: Terbangun Siapkan Kopi
Kekerasan Pesantren Berulang, Pemerintah Didorong Perketat Pengawasan
Tautan Sahabat
- Ayah di Klaten Cabuli Anak Kandung, Catatan Harian Jadi Bukti
- 4 Pelaku Ditangkap, 2 Buron dalam Pengeroyokan Buruh Sukabumi
- BMKG: Langit Manokwari Mendung Tebal 22 Mei 2026
- Jaksa Kritik Vonis Bebas Oknum Polisi Aniaya Warga Majene
- Prakiraan Cuaca Bandung Raya Rabu: Sumedang Cerah, Bandung Hujan
- Demo Massa Desak Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Mundur
- Kasat Narkoba Kukar dan Brigadir Sniper Terjerat Narkoba
- Atap Sekolah Ambruk di Sragen, Siswa Luka-luka
- Prakiraan Cuaca Pekanbaru: Hujan Ringan Dominasi Rabu Ini
- Pelaku Pembakaran Mobil Kades Terancam 9 Tahun Penjara