Lokasi: Kesehatan >>
Jalur Mandiri UIN Bandung 2026 Dibuka, Cek Syaratnya
Kesehatan7289 Dilihat
RingkasanUIN Sunan Kalijaga Yogyakarta membuka sembilan jalur seleksi penerimaan mahasiswa baru untuk menjaring calon mahasiswa dari berbagai latar belakang prestasi, kemampuan akademik, hingga kebutuhan khusus. Jalur yang dibuka meliputi Tahfidz/Qiro’atul Kutub, Prestasi, Khusus Disabilitas, Khusus Moderasi Beragama, Lulusan MAN Terbaik, Portofolio SPAN-PTKIN, SNBP, SNBT, dan UM-PTKIN Computer Based Test (CBT)....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/2void545i.html
Artikel Terkait
Polisi Tokyo Tangkap Eks Bos MTU Jepang Kasus Rp170 Miliar
KesehatanHara diduga menyampaikan data penjualan dan kinerja bisnis palsu kepada perusahaan investasi J-STAR sekitar Februari 2025, ungkap sumber Tribunnews. com di kepolisian pada Rabu (13/5/2026)....
Baca SelengkapnyaGanjil Genap Jakarta Ditiadakan 15 Mei 2026
KesehatanPemerintah Provinsi DKI Jakarta meniadakan sistem Ganjil Genap Jakarta hari ini terkait Hari Libur dan Cuti Bersama. Kebijakan ini merujuk pada Surat Keputusan Bersama 3 Menteri nomor 1017 Tahun 2024, Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2024, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026....
Baca SelengkapnyaPolisi Selidiki Pencuri Motor Bersenpi di Siang Hari
KesehatanPencurian sepeda motor dengan modus menodongkan senjata api terjadi di sebuah indekos di Jalan H. Naman, Pondok Kelapa, seperti terekam kamera pengawas dan diunggah ke media sosial Instagram....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- FIBA Tunjuk XTB sebagai Sponsor Global Piala Dunia Basket
- HP Hilang di Flyover Jatibaru Ditemukan Pedagang
- Polisi Selidiki Viral Pencuri Motor Bersenpi di Duren Sawit
- Sapi Kurban Prabowo di Tangsel Bobot 1 Ton Rp120 Juta
- Google Bantah Latih Gemini Pakai Email Gmail
- Pramono Klaim Jakarta Kota Teraman Nomor Dua ASEAN
Artikel Terbaru
Kunci Gitar Aku Cinta Kau dan Dia Ahmad Band
Jambret Incar Wanita Usai Keluar ATM di Senayan
Dokter Tifa Siapkan 3C Jelang Sidang Ijazah Jokowi
Pengedar Ratusan Tramadol dan Hexymer di Babelan Bekasi Ditangkap
Bruno Fernandes Garang, Casemiro Kunci Kemenangan MU
Dirut Terra Drone Minta Maaf, Minta Hukuman Ringan
Tautan Sahabat
- Jamu Mbok Moncer Desa BRILiaN Klaten Tembus Pasar Luar Daerah
- Gus Lilur Dorong Transformasi Rokok Ilegal dan KEK Tembakau Madura
- Rupiah Ditutup Melemah Rp17.703, Sulit Menguat
- WIKA Tunjuk Prof Harris Arthur Hedar sebagai Komisaris Independen
- Sampoerna Pimpin Pasar Tembakau di Tengah Tantangan 2025
- PaDi Dioptimalkan, BUMN Perkebunan Perkuat Ekosistem UMKM
- Strategi Jakarta Candle Naik Kelas Lewat Inkubasi BRI
- ASDP Rayakan HUT Ke-53, Kinerja Tumbuh Berkelanjutan
- Kementerian ESDM Tanggapi WN Tiongkok di Tambang Emas Ilegal Sangihe
- Pertamina Tambah 5,8 Juta Tabung LPG 3 Kg saat Libur Panjang