Lokasi: Otomotif >>
Kunci Jawaban PKN Kelas 10 Halaman 188 Kurikulum Merdeka
Otomotif755 Dilihat
RingkasanIndonesia memiliki batas teritorial darat, laut, dan udara dengan sejumlah negara tetangga. Secara geografis, negara-negara yang secara teritorial berbatasan dengan Indonesia meliputi Malaysia, Papua Nugini, Timor Leste, Singapura, Filipina, Vietnam, Thailand, India, dan Australia....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/siswa-sman-9-bandung-ujian-usbn-dengan-teknologi-smart-router_20190319_130503.jpg)
Indonesia memiliki batas teritorial darat, laut, dan udara dengan sejumlah negara tetangga. Secara geografis, negara-negara yang secara teritorial berbatasan dengan Indonesia meliputi Malaysia, Papua Nugini, Timor Leste, Singapura, Filipina, Vietnam, Thailand, India, dan Australia.
Batas darat Indonesia hanya terdapat di Pulau Kalimantan dengan Malaysia (wilayah Sabah dan Serawak), di Pulau Papua dengan Papua Nugini, serta di Pulau Timor dengan Timor Leste. Sementara itu, batas laut Indonesia mencakup perairan dengan Singapura di Selat Singapura, Filipina di Laut Sulawesi dan Samudra Pasifik, serta Vietnam dan Thailand di Laut Natuna Utara.
Selain itu, Indonesia juga berbatasan maritim dengan India di Samudra Hindia (barat laut Aceh) dan dengan Australia di Laut Timor dan Samudra Hindia bagian selatan. Penetapan batas wilayah ini diatur dalam hukum internasional dan perjanjian bilateral yang mengukuhkan kedaulatan NKRI.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/2uxcbc0rp.html
Artikel Terkait
Senator Filipina Kabur ke Senat Usai Surat Penangkapan ICC
OtomotifPengadilan Kriminal Internasional (ICC) secara rahasia menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Senator Filipina Ronald "Bato" Dela Rosa sejak 6 November 2025. Surat perintah itu menuduh Dela Rosa sebagai "pelaku tidak langsung" dalam kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pembunuhan....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaSerka M Nasir Dituntut 12 Tahun Penjara dan Dipecat
OtomotifOditur Militer menuntut Serka M Nasir dengan hukuman penjara terkait kasus pembunuhan dan penyembunyian mayat di Papua. Dalam sidang, oditur menyatakan dakwaan pembunuhan berencana tidak terbukti, sehingga Serka Nasir hanya dinyatakan bersalah melakukan pembunuhan secara bersama-sama....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaSahroni Minta Polda Metro Bongkar Dalang Penadah Motor Ilegal
OtomotifSahroni menilai kasus tersebut menunjukkan praktik pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sudah berjalan secara terorganisir dan melibatkan jaringan besar. Desakan itu disampaikan Sahroni menyusul keberhasilan pengungkapan di mana polisi menyita sebanyak 1....
【Otomotif】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kunci Gitar Seketika Rizwan Fadilah RnBoyz Mahalini
- Logo Harkitnas 2026, Tema dan Makna Peringatan ke-118
- Prabowo Serahkan 6 Rafale dan Radar Canggih ke TNI
- Primus Yustisio Minta Gubernur BI Mundur, Rupiah Melemah
- Bruno Fernandes Kejar Rekor Assist Henry dan De Bruyne
- Jokowi Ikut Yoga 5 Menit di Depan Rumah Heboh
Artikel Terbaru
WHO Nyatakan Wabah Ebola Darurat Kesehatan Global
KBPP Polri Audiensi dengan Kapolri Bahas Munas VI 2026
Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei: Sejarah dan Maknanya
Hukum dan Niat Patungan Kurban Sapi Idul Adha
Daftar Pemain Brasil Piala Dunia 2026, Neymar Comeback
100 Kata Spesial Hari Kebangkitan Nasional 2026 Penuh Makna
Tautan Sahabat
- Polisi Ungkap Motif Mantan Sopir Bakar Mobil Istri Kades
- Prakiraan Cuaca BMKG: Hujan Ringan Guyur Sulawesi Tenggara
- Cuaca Malang dan Batu Besok, Hujan Siang-Malam
- Prakiraan Cuaca Madura: Hujan Landa Sampang dan Pamekasan
- Siswi SMAN 1 Pontianak Protes Juri LCC MPR, Ini Sosoknya
- Pemuda Lampung Akui Jual Motor Demi Hindari Cicilan
- Lapas Cilegon Sediakan Pojok Pelayanan Remisi dan PB
- Prakiraan Cuaca Bandung Raya Rabu: Sumedang Cerah, Bandung Hujan
- Syahrul Munir Viral Tantang Duel, Ini Harta Ketua DPRD Gresik
- Kantor Bupati Bulungan Kaltara Ludes Terbakar Hebat