Lokasi: Hikmah >>
Pendaftaran TKAD SPMB Jogja 2026 Berakhir Besok
Hikmah9 Dilihat
RingkasanCalon siswa dari luar Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) wajib mengikuti Tes Kemampuan Akademik Daerah (TKAD) sebagai syarat pendaftaran SPMB Jogja. Setelah mendaftar, siswa lulusan luar DIY akan mengikuti tes tersebut berdasarkan informasi resmi dari laman pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/TKAD-DIY-2026-34523434.jpg)
Calon siswa dari luar Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) wajib mengikuti Tes Kemampuan Akademik Daerah (TKAD) sebagai syarat pendaftaran SPMB Jogja. Setelah mendaftar, siswa lulusan luar DIY akan mengikuti tes tersebut berdasarkan informasi resmi dari laman pendaftaran. TKAD menjadi instrumen seleksi utama bagi peserta dari luar wilayah untuk mengukur kemampuan akademik sebelum diterima di sekolah tujuan.
Prosedur pendaftaran TKAD mengharuskan calon peserta untuk melengkapi data diri dan memilih sekolah tujuan di DIY. SPMB Jogja menetapkan jadwal tes secara terpusat yang diumumkan melalui laman resmi penerimaan. Peserta dari luar DIY harus memastikan ketersediaan kuota dan memenuhi persyaratan administratif yang telah ditentukan oleh panitia.
Informasi lengkap mengenai jadwal, biaya, dan tata cara pendaftaran TKAD dapat diakses melalui portal resmi SPMB Jogja. Panitia mengimbau calon siswa untuk memantau pengumuman terbaru agar tidak melewatkan batas waktu pendaftaran. TKAD menjadi langkah krusial bagi siswa luar DIY untuk bersaing mendapatkan tempat di sekolah favorit di Yogyakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/2ult2wjb4.html
Artikel Terkait
Real Madrid Menang Tipis 1-0 atas Sevilla
HikmahSevilla tercecer di peringkat 13 dengan mengumpulkan 43 poin. Bentrokan misi tiga poin membuat level agresi kedua tim seimbang....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaMenaker Yassierli: Kesejahteraan Pekerja dan Kinerja Industri Sejalan
HikmahMenteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan komitmen pemerintah untuk terus menyempurnakan regulasi ketenagakerjaan demi kesejahteraan pekerja dan kemajuan industri di Indonesia. Yassierli menyampaikan pernyataan itu usai menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) XI antara manajemen PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk dengan Serikat Karyawan (Sekar) Telkom di Jakarta pada Senin (18/5/2026)....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaBNPB Peringatkan Warga Waspada Bencana Musim Pancaroba
HikmahDirektorat Koordinasi Pengendalian Operasi (Dit. Koordalops) mencatat bencana longsor dipicu hujan berintensitas tinggi yang menyebabkan tebing longsor....
【Hikmah】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Garmin Luncurkan Forerunner 70 dan 170, Ini Harganya
- Jaksa KPK Hadirkan Eks Pimpinan PN Depok di Sidang Suap
- DPR Panggil BI, Desak Stabilkan Rupiah Segera
- BPK Diabaikan, Romli Pertanyakan Jaksa dan Hakim Hitung Kerugian Negara
- Isyana/Rinjani ke Perempatfinal Thailand Open Usai Adu Setting
- 5 Contoh Pidato Singkat Hari Kebangkitan Nasional 2026
Artikel Terbaru
Kunci Gitar Breathless Krisdayanti: Cara Kau Membuatku Tak Bernapas
Sosok Pertama Ungkap Jokowi Keliling Indonesia, NTT Tujuan Awal
Laznas Dewan Dakwah Salurkan Kurban ke Afrika dan Palestina
TAUD Laporkan Majelis Hakim Kasus Andrie Yunus
Jumpa Pasangan Muda China, Fajar/Rian Uji Nyali di Thailand Open
Board of Peace Mandek, AS Sibuk Perang Iran
Tautan Sahabat
- Rupiah Ambrol, Dolar AS Tembus Rp17.750 di Money Changer
- Emas Stabil, Tembaga Jadi Logam Strategis Masa Depan
- Rini Bawa Bawang Goreng Desa Tembus Pasar Global
- Toyota Pamer Ekspansi Spare Parts T-OPT di INAPA 2026
- Darmadi PDIP Dorong Revisi PMSE Demi Seller Lokal
- Telkom Catat TSR 35,7 Persen di 2025
- Pemerintah Kumpulkan Raksasa Sawit-Nikel Bahas Danantara
- IHSG Ambrol 4,26 Persen ke 6.436, 719 Saham Rontok
- IHSG Anjlok 1,43%, Rupiah Tembus Rp17.500 per Dolar
- BYD Tanggapi Potensi Kenaikan Harga Imbas Rupiah Turun