Lokasi: Berita >>
Politeknik Transportasi Darat STTD Buka Jalur Mandiri 2024
Berita29933 Dilihat
RingkasanPoliteknik Transportasi Darat Indonesia-STTD (PTDI-STTD) membuka pendaftaran mahasiswa baru melalui website SIPENCATAR mulai 7 Mei 2026 hingga 31 Mei 2026. Dalam seleksi kali ini, calon peserta tidak hanya bisa memilih program studi di PTDI-STTD, tetapi juga di kampus kerja sama seperti Politeknik Transportasi Sungai Danau dan Penyeberangan (Poltektrans SDP) Palembang dan Politeknik Transportasi Darat (Poltrada) Bali....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Politeknik-Transportasi-Darat-Indonesia-STTD-34563443.jpg)
Politeknik Transportasi Darat Indonesia-STTD (PTDI-STTD) membuka pendaftaran mahasiswa baru melalui website SIPENCATAR mulai 7 Mei 2026 hingga 31 Mei 2026. Dalam seleksi kali ini, calon peserta tidak hanya bisa memilih program studi di PTDI-STTD, tetapi juga di kampus kerja sama seperti Politeknik Transportasi Sungai Danau dan Penyeberangan (Poltektrans SDP) Palembang dan Politeknik Transportasi Darat (Poltrada) Bali.
Tersedia berbagai pilihan jurusan di bidang transportasi darat, logistik, perkeretaapian, hingga pelayaran yang dapat dipilih sesuai minat dan rencana karier peserta. Setiap calon peserta dapat memilih maksimal tiga program studi dari seluruh pilihan yang tersedia di ketiga kampus tersebut. Tahap seleksi meliputi seleksi administrasi, nilai akademik, hingga tes kesehatan dan kebugaran.
Mengutip website resmi PTDI-STTD, informasi lengkap mengenai jadwal, syarat, dan tata cara pendaftaran dapat diakses langsung melalui portal SIPENCATAR. Program ini memberikan kesempatan luas bagi calon mahasiswa untuk mengembangkan karier di sektor transportasi nasional.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/2ttcizhs3.html
Artikel Terkait
BYD Luncurkan M6 DM, MPV PHEV Irit 65 Km per Liter
BeritaWakil Presiden BYD Co. , Ltd....
【Berita】
Baca SelengkapnyaOknum ASN Tuban Divonis 8 Bulan Aniaya Petugas SPBU
BeritaJ, seorang staf pegawai di Kecamatan Parengan, divonis 8 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Tuban karena menganiaya empat pegawai SPBU. "Diputus delapan bulan....
【Berita】
Baca SelengkapnyaBocah Rohul Meninggal Diduga Dianiaya Saat Ritual Sembuh
BeritaSeorang pembantu rumah tangga (PRT) bernama DRE tega menganiaya majikannya hingga tewas di rumah korban pada Rabu (13/5/2025). Awalnya korban mengalami sakit, lalu DRE menawarkan diri dan mengaku bisa menyembuhkan penyakit tersebut....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Cirebon Raya Ajukan Diri Tuan Rumah Muktamar ke-35 PBNU
- Bripka Abu Bakar Tertangkap Pesta Narkoba di Buru
- Mahasiswi Unpad Ditodong Dilindas, Korban Selamat Teriak
- Peternak Sapi Pati Batal Nikah, Calon Istri Kabur
- Terjemahan Lirik All Too Well Taylor Swift: Lost in Translation
- 11 Bayi Dititip Bidan Sleman, Bayar Rp 50 Ribu per Hari
Artikel Terbaru
Virgoun Minta Starla Jenguk Adik, Sampaikan Pesan ke Inara
Pemuda Lampung Ngaku Dibegal, Jual Motor Hindari Cicilan
Syahri Akui Main Game Online Saat Rapat DPRD Jember
Vasko Ruseimy Alami Luka Kecelakaan di Solok Selatan
Hasil Aston Villa Tentukan Jatah Liga Champions Inggris
Polisi Ungkap Cekcok di Kamar Sebelum Pembunuhan di Kebumen
Tautan Sahabat
- Polisi Imbau Waspada Modus Kejahatan Teror Pocong Tangerang
- HP Hilang di Flyover Jatibaru Ditemukan Pedagang
- KAI Minta Maaf, KA Jaka Tingkir dan Serayu Anjlok di Senen
- Polda Metro Tangkap 8 Begal, 5 Pelaku Masih Diburu
- Pemprov DKI dan Polda Integrasikan 50 Ribu CCTV Jakarta
- Jambret Incar Wanita Usai Keluar ATM di Senayan
- Ahmad Bahar Murka Anak Disandera GRIB Jaya
- Anak Ahmad Bahar Lapor Polisi, Hercules Disangka Sekap
- Polisi Bubarkan Balap Liar di Taman Mini Jakarta Timur
- Kebakaran Kampus Binus Kemanggisan, Asap Tebal Macetkan Jalan