Lokasi: Olahraga >>

Seleksi Mandiri UNS 2026 Dibuka, Tersedia 3 Jalur

Olahraga48 Dilihat

RingkasanPembayaran biaya pendaftaran Seleksi Mandiri Universitas Sebelas Maret (UNS) dapat dilakukan melalui sejumlah bank, seperti Bank Mandiri, BTN, BNI, Bank Jateng, Bank Rakyat Indonesia, Bank Syariah Indonesia, Bank DKI, Bank Jatim, atau Bank Muamalat dengan menggunakan Nomor Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS. Seleksi ini akan dilaksanakan berdasarkan hasil ujian tulis yang diselenggarakan oleh Jalur Reguler UTBK....

Seleksi Mandiri UNS 2026 Dibuka,<strong></strong> Tersedia 3 Jalur

Pembayaran biaya pendaftaran Seleksi Mandiri Universitas Sebelas Maret (UNS) dapat dilakukan melalui sejumlah bank, seperti Bank Mandiri, BTN, BNI, Bank Jateng, Bank Rakyat Indonesia, Bank Syariah Indonesia, Bank DKI, Bank Jatim, atau Bank Muamalat dengan menggunakan Nomor Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS.

Seleksi ini akan dilaksanakan berdasarkan hasil ujian tulis yang diselenggarakan oleh Jalur Reguler UTBK.

Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS disediakan bagi lulusan pendidikan menengah atau sederajat dalam kurun waktu tiga tahun terakhir.

Tags:

Artikel Terkait

  • Pasangan Jepang Sekap Putri Disabilitas, Korban Malnutrisi

    Olahraga

    Polisi Jepang menangkap kedua orang tua dan dua kakak laki-laki seorang gadis 14 tahun di Machida, Tokyo pada Selasa (13/5/2026) karena diduga menyekap dan melakukan kekerasan fisik berulang terhadap korban. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah tanda kekerasan lama pada tubuh gadis tersebut, termasuk bekas patah tulang yang telah sembuh....

    Olahraga

    Baca Selengkapnya
  • 5 WNI Ditangkap Israel, 4 Lainnya Berlayar di Siprus

    Olahraga

    Kementerian Luar Negeri mengungkap nasib 5 WNI yang ditangkap militer Israel dan 4 WNI lainnya yang masih berlayar di perairan Siprus dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla. Para WNI tersebut merupakan bagian dari delegasi Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) yang membawa bantuan bagi warga Palestina....

    Olahraga

    Baca Selengkapnya
  • 11 Terdakwa Pemerasan Kemnaker Dituntut 3-7 Tahun

    Olahraga

    Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan secara maraton terhadap para terdakwa kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi instansional di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (18/5/2026) malam. Jaksa meyakini seluruh terdakwa terbukti bersalah melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi secara bersama-sama....

    Olahraga

    Baca Selengkapnya