Lokasi: Teknologi >>

Seleksi Mandiri UNS 2026 Dibuka, Tersedia 3 Jalur

Teknologi96 Dilihat

RingkasanPembayaran biaya pendaftaran Seleksi Mandiri Universitas Sebelas Maret (UNS) dapat dilakukan melalui sejumlah bank, seperti Bank Mandiri, BTN, BNI, Bank Jateng, Bank Rakyat Indonesia, Bank Syariah Indonesia, Bank DKI, Bank Jatim, atau Bank Muamalat dengan menggunakan Nomor Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS. Seleksi ini akan dilaksanakan berdasarkan hasil ujian tulis yang diselenggarakan oleh Jalur Reguler UTBK....

Seleksi Mandiri UNS 2026 Dibuka,<strong></strong> Tersedia 3 Jalur

Pembayaran biaya pendaftaran Seleksi Mandiri Universitas Sebelas Maret (UNS) dapat dilakukan melalui sejumlah bank, seperti Bank Mandiri, BTN, BNI, Bank Jateng, Bank Rakyat Indonesia, Bank Syariah Indonesia, Bank DKI, Bank Jatim, atau Bank Muamalat dengan menggunakan Nomor Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS.

Seleksi ini akan dilaksanakan berdasarkan hasil ujian tulis yang diselenggarakan oleh Jalur Reguler UTBK.

Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS disediakan bagi lulusan pendidikan menengah atau sederajat dalam kurun waktu tiga tahun terakhir.

Tags:

Artikel Terkait

  • Spotify Kembalikan Logo Lama Setelah Banjir Kritik

    Teknologi

    Spotify mengganti logo hijau datar klasiknya dengan desain bola disko fotorealistis untuk merayakan ulang tahun ke-20 perusahaan pada 17 Mei 2026. Perubahan ikon tersebut justru memicu banyak kontroversi di media sosial setelah akun Pop Crave memperlihatkan logo baru yang mengejutkan banyak pengguna....

    Teknologi

    Baca Selengkapnya
  • Fatih Unru Ragu Akting Usai Sang Ayah Meninggal

    Teknologi

    Fatih Unru mengalami pergulatan batin berat setelah sang ayah meninggal dunia pada Desember 2023. Saat syuting series di Bali, kondisi mentalnya drop karena mengetahui ayahnya sakit....

    Teknologi

    Baca Selengkapnya
  • Komisi III DPR Nilai Laporan Erin Tak Tepat

    Teknologi

    Erin melaporkan balik Herawati dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dan pencemaran nama baik setelah foto area rumah pribadi, termasuk garasi hingga kendaraan, disebar ke media sosial tanpa izin. Langkah hukum Erin itu mendapat sorotan dari Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, yang menilai penggunaan UU PDP dalam kasus tersebut tidak tepat karena objek yang dipersoalkan tidak masuk kategori data pribadi....

    Teknologi

    Baca Selengkapnya