Lokasi: Pendidikan >>

KemenPANRB Buka Magang Siswa Mahasiswa, Batas 12 Juni 2026

Pendidikan554 Dilihat

RingkasanKemenPANRB membuka program magang untuk siswa SMA/SMK sederajat dan mahasiswa jenjang Sarjana yang ingin merasakan pengalaman kerja langsung di lingkungan birokrasi pemerintahan. Program magang ini menyediakan sejumlah formasi, mulai dari Pengelola Data dan Sistem Informasi hingga Pengelola Keuangan....

KemenPANRB Buka Magang Siswa Mahasiswa,<strong></strong> Batas 12 Juni 2026

KemenPANRB membuka program magang untuk siswa SMA/SMK sederajat dan mahasiswa jenjang Sarjana yang ingin merasakan pengalaman kerja langsung di lingkungan birokrasi pemerintahan. Program magang ini menyediakan sejumlah formasi, mulai dari Pengelola Data dan Sistem Informasi hingga Pengelola Keuangan. Pendaftaran telah dibuka sejak 18 Mei dan akan ditutup pada 12 Juni 2026.

Pelaksanaan magang dijadwalkan berlangsung dari Juli hingga Oktober 2026. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman Simak untuk mendapatkan informasi mengenai benefit atau manfaat Program Magang KemenPANRB Periode Semester II 2026. Peserta yang lolos akan ditempatkan di berbagai unit kerja sesuai dengan formasi yang dipilih.

Berikut daftar formasi, penempatan, tugas, dan persyaratan peserta yang perlu dipenuhi. Calon peserta diharapkan mempersiapkan dokumen dan memenuhi kriteria yang telah ditetapkan sebelum batas akhir pendaftaran pada 12 Juni 2026.

Tags:

Artikel Terkait

  • Film Baru Menguras Air Mata Tayang di Bioskop

    Pendidikan

    Film produksi Rapi Films bersama Screenplay Films dan Vortera Studios ini bukan sekadar tontonan, melainkan sebuah pelukan bagi mereka yang berjuang melawan waktu demi menjaga memori orang tersayang agar tidak lekas pudar. Kuntz Agus selaku sutradara merajut kehangatan cerita yang berhasil menyayat hati para penonton sejak pemutaran perdana di acara special screening dan Gala Premiere....

    Pendidikan

    Baca Selengkapnya
  • Pungli Dokumen Pertanahan di Serang, Tarif Capai Rp500 Ribu

    Pendidikan

    Kejaksaan Negeri (Kejari Serang) mengungkap praktik pungutan liar (pungli) di Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Serang dengan nominal Rp250 ribu hingga Rp500 ribu per permohonan. Kepala Kejari Serang Dado Achmad Akroni menyatakan pungli tersebut sudah berlangsung sejak 2021 dengan tarif tidak seragam tergantung jenis permohonan....

    Pendidikan

    Baca Selengkapnya
  • Arjuna Sapi Kurban Prabowo Mandi Air Hangat Garam

    Pendidikan

    Ni Ketut Suartini (48) tak bisa menyembunyikan rasa gembiranya karena sapi yang dirawat sehari-hari dilirik oleh orang nomor satu di Indonesia. Peternakan miliknya di Banjar Sumbersari, Desa/Kecamatan Melaya, menjadi sorotan setelah sapi binaannya dibeli oleh Presiden....

    Pendidikan

    Baca Selengkapnya