Lokasi: Hikmah >>
Unair Buka Jalur Mandiri UTBK Plus 2026, Cek Syarat
Hikmah8154 Dilihat
RingkasanJalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 merupakan seleksi penerimaan mahasiswa baru yang menggunakan nilai UTBK-SNBT 2026 dan hasil tes mata pelajaran sesuai program studi pilihan. Tes mata pelajaran dilaksanakan melalui Computer Based Test (CBT) di kampus Universitas Airlangga Surabaya....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-airlangga-unair.jpg)
Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 merupakan seleksi penerimaan mahasiswa baru yang menggunakan nilai UTBK-SNBT 2026 dan hasil tes mata pelajaran sesuai program studi pilihan. Tes mata pelajaran dilaksanakan melalui Computer Based Test (CBT) di kampus Universitas Airlangga Surabaya. Pendaftar jalur mandiri ini wajib memiliki nilai UTBK-SNBT 2026.
Pendaftaran Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 dibuka mulai 11 Mei hingga 8 Juni 2026. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman pendaftaran.unair.ac.id. Sebelum mengisi formulir pendaftaran online, calon pendaftar diwajibkan memiliki akun pendaftaran yang akan digunakan sebagai login ke dalam Sistem Pendaftaran Online Universitas Airlangga.
Simak persyaratan, tata cara pendaftaran, dan jadwal seleksi Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 selengkapnya di bawah ini. Informasi lebih detail mengenai prosedur dan ketentuan dapat diakses melalui portal resmi universitas.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/2gyzdym4e.html
Artikel Terkait
Pre-Order MacBook Neo Indonesia Dibuka 15 Mei 2026
HikmahApple resmi meluncurkan MacBook Neo pada Rabu, 13 Mei 2026 dengan desain baru yang lebih berwarna dan harga lebih murah dibandingkan lini sebelumnya. Meski demikian, harga resmi untuk pasar Indonesia hingga saat ini masih belum diumumkan....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaKSPI Tolak Aturan Outsourcing, Berlawanan Janji Prabowo
HikmahWakil Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Kahar S Cahyono menolak tegas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 7 Tahun 2026 yang mengatur sistem kerja alih daya atau outsourcing. KSPI menilai aturan yang diterbitkan Menteri Tenaga Kerja itu sebagai bentuk ketidaktaatan terhadap Presiden karena memuat tiga poin kritis yang merugikan pekerja....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaMenkeu Guyur Pasar Obligasi Rp2 Triliun Tiap Hari Redam Rupiah
HikmahMenteri Keuangan Purbaya mengumumkan intervensi harian senilai Rp 2 triliun di pasar obligasi negara untuk menstabilkan pasar keuangan. Langkah intervensi ini disampaikan Menkeu Purbaya usai mengadakan pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Senin (18/5/2026)....
【Hikmah】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Pre-Order MacBook Neo Indonesia Dibuka 15 Mei 2026
- Pertamina Tambah 5,8 Juta Tabung LPG 3 Kg saat Libur Panjang
- Promo Indomaret, Alfamart, Superindo: Minyak Sania 1L Rp21.600
- Menkeu Purbaya Pastikan Tak Ada Kenaikan Pajak
- Program Goes to Campus I.League Bekali Peserta Peluang Karier Sepakbola
- Usia Pesawat Bukan Satu-satunya Penentu Keandalan Penerbangan
Artikel Terbaru
Juventus Butuh Bantuan Tiga Tim untuk Lolos Liga Champions
Gus Lilur Dorong Transformasi Rokok Ilegal dan KEK Tembakau Madura
Arsari Tambang Bangun Pusat Riset Timah dan REE di Bangka
Penjualan Rumah Second Meningkat, Prospek Pasar Properti Cerah
Petkovic Bawa Aljazair ke Piala Dunia 2026
IHSG Tertekan MSCI, Investor Waspadai Arus Dana Asing
Tautan Sahabat
- BMKG Rilis Prakiraan Cuaca 7 Wilayah Bangka Belitung Besok
- Ramalan Weton Kamis Pon 21 Mei 2026: Rezeki dan Jodoh
- Pelaku Penyekapan Mahasiswi Nunukan Ditembak Polisi
- Prakiraan Cuaca Sorong 20 Mei: Hujan Ringan dan Kabut
- Desa Kemudo Klaten Raih Penghargaan Ekonomi Hijau BRILiaN
- Bripka Arya Gugur Ditembak, Istri Kenang Sikap Romantisnya
- 99 Persen Wilayah Terdampak Bencana Bebas Lumpur
- Daun Jambu Mete Disulap Jadi Kain Jutaan Rupiah, Diburu Turis
- Wanita Jepang Diancam Jual Organ oleh Jaringan Penipuan di Indonesia
- Letjen Richard Tampubolon Tinjau Rekonstruksi Pascabencana Tapteng-Tapsel