Lokasi: Hikmah >>
Polteknaker Perpanjang Pendaftaran SBP 2026 hingga 27 Mei
Hikmah63 Dilihat
RingkasanKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Chris-Kuntadi-Kemenaker.jpg)
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan.
Kebijakan tersebut merupakan hasil evaluasi pelaksanaan pendaftaran serta tingginya minat masyarakat. “Perpanjangan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para calon pendaftar yang masih melengkapi persyaratan maupun yang belum sempat melakukan registrasi,” ujar Cris Kuntadi dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026). Sebagai perguruan tinggi vokasi di bawah naungan Kemnaker, Polteknaker berkomitmen mencetak sumber daya manusia yang siap kerja melalui pendidikan berbasis kebutuhan industri.
Cris Kuntadi mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan perpanjangan waktu pendaftaran ini serta memastikan seluruh dokumen persyaratan diunggah sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran, jadwal seleksi, dan persyaratan dapat diakses melalui laman resmi Polteknaker.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/2gf1872e9.html
Artikel Terkait
Kunci Gitar 8 Letters Why Don't We Viral TikTok
HikmahLagu 8 Letters dari grup Why Don't We kembali viral di aplikasi TikTok dengan kutipan lirik 'when I close my eyes. It's you there in my mind'....
【Hikmah】
Baca Selengkapnya9 WNI Dipukul dan Disetrum Zionis, Kini Bebas
HikmahKJRI Istanbul memastikan pembebasan sembilan relawan Indonesia yang tergabung dalam misi GSF setelah mengunggah video di akun Instagram resmi. Darianto mengungkapkan para relawan sempat mengalami kekerasan fisik oleh tentara Israel seperti disetrum dan ditendang selama tiga hingga empat hari penahanan....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaDanantara Sumberdaya Indonesia Wujudkan Kemandirian Tata Kelola SDA
HikmahAnggota Komisi VI DPR RI, Kawendra, menegaskan seluruh aset negara dan kekayaan sumber daya alam nasional harus dijaga maksimal demi manfaat ekonomis bagi rakyat. "Presiden sudah sampaikan bahwa telah terjadi kebocoran penerimaan negara selama 20 tahun terakhir ini....
【Hikmah】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Listrik Padam Massal di Sumatera, Ini Daftar Wilayah Terdampak
- 7 Teks Amanat Harkitnas 2026 Inspiratif Penuh Makna
- Noel Ebenezer Jalani Sidang Tuntutan Korupsi K3
- Harta Nadiem Terancam Disita Jika Gagal Bayar Rp5,6 Triliun
- Ayu Ting Ting Buka Suara soal Pria di Bioskop
- Pimpinan DPR Soroti Derita Guru Akibat Implementasi Daerah
Artikel Terbaru
Casemiro Diganti, Gelandang Serie A Segera ke Manchester United
FPN Desak Prabowo Bebaskan Jurnalis Ditangkap Israel
Amplop Nomor 1 Misterius di Kasus Suap Bea Cukai
Serka M Nasir Dituntut 12 Tahun atas Kasus Pembunuhan Kacab Bank
Polisi Cari Nayla, Mempelai Wanita Hilang Sebelum Akad Nikah
Menkes Budi Dilaporkan ke Polda Metro soal Gelar Palsu
Tautan Sahabat
- BRImo Dorong Ekonomi Solo hingga Lereng Merbabu
- KNKT Butuh 2 Bulan Investigasi Kecelakaan Kereta Bekasi
- Rupiah Melemah, Ekspor Tambang Untung, Biaya Logistik Naik
- Emas Stabil, Tembaga Dinobatkan Logam Strategis Masa Depan
- Strategi Jakarta Candle Naik Kelas Lewat Inkubasi BRI
- Argi Gumilar Bangkit dari Pandemi Berkat KUR BRI
- Purbaya Siap Jalankan Arahan Prabowo Copot Dirjen Bea Cukai
- Kementerian ESDM Tanggapi WN Tiongkok di Tambang Emas Ilegal Sangihe
- Gojek Hapus Goride Hemat, Tarif Naik Mulai Besok
- IHSG Anjlok 1,43%, Rupiah Tembus Rp17.500 per Dolar