Lokasi: Otomotif >>

Seleksi Mandiri UNS 2026 Dibuka, Tersedia 3 Jalur

Otomotif5978 Dilihat

RingkasanPembayaran biaya pendaftaran Seleksi Mandiri Universitas Sebelas Maret (UNS) dapat dilakukan melalui sejumlah bank, seperti Bank Mandiri, BTN, BNI, Bank Jateng, Bank Rakyat Indonesia, Bank Syariah Indonesia, Bank DKI, Bank Jatim, atau Bank Muamalat dengan menggunakan Nomor Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS. Seleksi ini akan dilaksanakan berdasarkan hasil ujian tulis yang diselenggarakan oleh Jalur Reguler UTBK....

Seleksi Mandiri UNS 2026 Dibuka,<strong></strong> Tersedia 3 Jalur

Pembayaran biaya pendaftaran Seleksi Mandiri Universitas Sebelas Maret (UNS) dapat dilakukan melalui sejumlah bank, seperti Bank Mandiri, BTN, BNI, Bank Jateng, Bank Rakyat Indonesia, Bank Syariah Indonesia, Bank DKI, Bank Jatim, atau Bank Muamalat dengan menggunakan Nomor Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS.

Seleksi ini akan dilaksanakan berdasarkan hasil ujian tulis yang diselenggarakan oleh Jalur Reguler UTBK.

Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS disediakan bagi lulusan pendidikan menengah atau sederajat dalam kurun waktu tiga tahun terakhir.

Tags:

Artikel Terkait

  • 99 Persen Wilayah Terdampak Bencana Bersih Lumpur

    Otomotif

    Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera mencatat 690 dari total 691 sasaran pembersihan telah selesai ditangani hingga 12 Mei 2026, atau mencapai 99,86 persen. Juru Bicara Satgas PRR, Amran, menyatakan progres pembersihan lumpur menunjukkan hasil signifikan sehingga masyarakat mulai dapat kembali beraktivitas secara normal....

    Otomotif

    Baca Selengkapnya
  • Khutbah Jumat: Hikmah Wukuf Arafah dan Ukhuwah

    Otomotif

    Di Padang Arafah, tidak ada perbedaan antara kaya dan miskin, pejabat dan rakyat, Arab dan non-Arab saat jemaah haji melaksanakan wukuf. Semua jemaah mengenakan kain putih sederhana, berdiri bersama, menangis bersama, dan berdoa kepada Allah SWT dengan harapan yang sama: ampunan dan rahmat-Nya....

    Otomotif

    Baca Selengkapnya
  • Harta Nadiem Tak Wajar, Jaksa Tuntut Uang Pengganti

    Otomotif

    Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut uang pengganti sebesar Rp5,68 triliun dari mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, namun tuntutan ini dinilai tidak berdasar oleh kuasa hukumnya. Menurut pengacara Zaid, uang pengganti tersebut tidak terkait kerugian negara melainkan didasari pada harta kekayaan Nadiem yang dianggap tidak wajar oleh JPU....

    Otomotif

    Baca Selengkapnya