Lokasi: Berita >>
Pendaftaran TKAD SPMB Jogja 2026 Berakhir Besok
Berita85377 Dilihat
RingkasanCalon siswa dari luar Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) wajib mengikuti Tes Kemampuan Akademik Daerah (TKAD) sebagai syarat pendaftaran SPMB Jogja. Setelah mendaftar, siswa lulusan luar DIY akan mengikuti tes tersebut berdasarkan informasi resmi dari laman pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/TKAD-DIY-2026-34523434.jpg)
Calon siswa dari luar Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) wajib mengikuti Tes Kemampuan Akademik Daerah (TKAD) sebagai syarat pendaftaran SPMB Jogja. Setelah mendaftar, siswa lulusan luar DIY akan mengikuti tes tersebut berdasarkan informasi resmi dari laman pendaftaran. TKAD menjadi instrumen seleksi utama bagi peserta dari luar wilayah untuk mengukur kemampuan akademik sebelum diterima di sekolah tujuan.
Prosedur pendaftaran TKAD mengharuskan calon peserta untuk melengkapi data diri dan memilih sekolah tujuan di DIY. SPMB Jogja menetapkan jadwal tes secara terpusat yang diumumkan melalui laman resmi penerimaan. Peserta dari luar DIY harus memastikan ketersediaan kuota dan memenuhi persyaratan administratif yang telah ditentukan oleh panitia.
Informasi lengkap mengenai jadwal, biaya, dan tata cara pendaftaran TKAD dapat diakses melalui portal resmi SPMB Jogja. Panitia mengimbau calon siswa untuk memantau pengumuman terbaru agar tidak melewatkan batas waktu pendaftaran. TKAD menjadi langkah krusial bagi siswa luar DIY untuk bersaing mendapatkan tempat di sekolah favorit di Yogyakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/2egbmdz7m.html
Artikel Terkait
India Larang Rakyat Beli Emas Selama Setahun
BeritaPerdana Menteri India Narendra Modi pada 10 Mei lalu menyerukan rakyatnya untuk tidak membeli perhiasan emas selama setahun demi kepentingan negara. "Patriotisme tidak hanya tentang kesiapan mengorbankan nyawa di perbatasan....
【Berita】
Baca Selengkapnya11 Terdakwa Pemerasan Kemnaker Dituntut 3-7 Tahun
BeritaJaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan secara maraton terhadap para terdakwa kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi instansional di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (18/5/2026) malam. Jaksa meyakini seluruh terdakwa terbukti bersalah melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi secara bersama-sama....
【Berita】
Baca SelengkapnyaKakorlantas: Arus Libur Panjang Lancar, Kecelakaan Minim
BeritaAgus menyatakan kemacetan tidak ditemukan baik di jalan nasional, tol, serta akses dari dan menuju pelabuhan, bandara, maupun tempat wisata. Tidak tercatat pula kecelakaan lalu lintas yang menonjol....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Wasit Liga Inggris Akui Gol MU Tak Sah Akibat Handball Mbeumo
- Dirut Terra Drone Minta Hukuman Ringan, Klaim Damai dengan Korban
- Nutri-Level A-D: Arti dan Batas Gula pada Produk
- BNN Tangkap 31 Tersangka Narkoba di Operasi Saber Bersinar 2026
- Kunci Gitar Breathless Krisdayanti: Cara Kau Membuatku Tak Bernapas
- Kemenag: Awal Zulhijah 1447 H Jatuh 18 Mei 2026
Artikel Terbaru
Trump: Iran Tak Bisa Ambil Uranium dari Reruntuhan Nuklir
Tangis Santriwati Ponpes Pati: Yatim Piatu, Terancam Putus Sekolah
Majelis Etik Pertanyakan Lolosnya Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman
Kemendikdasmen Temukan 172 Dugaan Pelanggaran TKA
Lirik Lagu 405 Justin Bieber: Loving On Me
Kadin Dukung Gerakan Nasional Perlindungan PMI Menyeluruh
Tautan Sahabat
- Tiga WNA Jadi Korban Jambret di Jakarta Pusat Sebulan
- Anta Ginting Dorong Pengusaha Lokal Jadi Pilar Ekonomi Jaktim
- Dokter RS Semanggi Dilaporkan Diduga Malpraktik Ring Jantung
- Polisi Dalami Asal Senpi Tersangka Pembegalan di Jakarta
- AMPG Kawal Kebijakan Sekolah Swasta Gratis Jakarta
- Libur Panjang, Wisatawan Bali Ajak Kerabat ke TMII
- Polisi Pastikan Model AWS Mengarang Kisah Dibegal
- Polisi Ungkap Teror Pocong Tangsel Hanya Pengamen Cosplay
- 320 WNA Sindikat Judol Jakbar Segera Disidang di Indonesia
- Peredaran 100 Vape Etomidate di Tangerang Terbongkar