Lokasi: Hikmah >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Hikmah3525 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/2btwowxpc.html
Artikel Terkait
Eza Gionino Akui Canggung Bertemu Meiza Usai Pisah Agustus
HikmahMeiza resmi menggugat cerai Eza di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat, pada 3 September 2025. Eza mengakui pentingnya parenting meskipun hubungan rumah tangga mereka telah berakhir....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaPungli Dokumen Pertanahan di Serang, Tarif Capai Rp500 Ribu
HikmahKejaksaan Negeri (Kejari Serang) mengungkap praktik pungutan liar (pungli) di Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Serang dengan nominal Rp250 ribu hingga Rp500 ribu per permohonan. Kepala Kejari Serang Dado Achmad Akroni menyatakan pungli tersebut sudah berlangsung sejak 2021 dengan tarif tidak seragam tergantung jenis permohonan....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaRetribusi Sampah Dibayar Non Tunai Cegah Kebocoran
HikmahKepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang Glory Nasarani menegaskan temuan kebocoran retribusi sampah merupakan kejadian lama saat sistem pembayaran belum sepenuhnya non tunai. Pemerintah Kota Semarang kini telah menerapkan sistem pembayaran cashless secara penuh untuk meminimalisir potensi kebocoran....
【Hikmah】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- KWT Srikandi Wujudkan Ketahanan Pangan Lewat Urban Farming
- Prakiraan Cuaca Banyumas 18 Mei 2026, Lima Kecamatan Diguyur Hujan
- Bocah Rohul Meninggal Diduga Dianiaya Saat Ritual Sembuh
- Wagub Babel Divonis 4 Bulan Penjara Gara-Gara Tagihan Hotel
- Saputra Gagal Casting Puluhan Kali Meski Punya 20 Juta Follower
- Pemuda Lampung Akui Jual Motor Demi Hindari Cicilan
Artikel Terbaru
Kunci Gitar Breathless Krisdayanti: Cara Kau Membuatku Tak Bernapas
Bripka Abu Bakar Tertangkap Pesta Narkoba di Buru
Prakiraan Cuaca Madura: Hujan Ringan di Masalembu
Plafon Gedung Rp15,3 Miliar di Tuban Roboh Dua Kali
Portugal Umumkan Skuad Piala Dunia 2026, Ronaldo Masuk
Sindikat Kampung Narkoba Samarinda Gunakan Sniper dan HT
Tautan Sahabat
- Syifa Hadju Sebut Soleil Bayi Tercantik yang Pernah Dilihat
- Pengacara Bantah Okin Punya Utang ke Rachel Vennya
- Sarwendah Dituding Ritual di Gunung Kawi, Kuasa Hukum Bicara
- El Rumi Ucapkan Selamat untuk Al Ghazali yang Jadi Ayah
- Maia Estianty Haru Alyssa Daguise Melahirkan Normal
- Calvin Dores Jual Mata demi Masa Depan Anak
- Ardhito Pramono Puji Davina Karamoy, Tanda Serius Nikah
- Ayu Aulia Bongkar Penyebab Kehilangan Rahim Singgung Bupati R
- Dede Sunandar Talak Istri Lewat Telepon, Karen Hertatum Syok
- Dede Sunandar Talak 3 Hertatum via Telepon Tanpa Bismillah