Lokasi: Hiburan >>

Kunci Jawaban PKN Kelas 10 Halaman 188 Kurikulum Merdeka

Hiburan16 Dilihat

RingkasanIndonesia memiliki batas teritorial darat, laut, dan udara dengan sejumlah negara tetangga. Secara geografis, negara-negara yang secara teritorial berbatasan dengan Indonesia meliputi Malaysia, Papua Nugini, Timor Leste, Singapura, Filipina, Vietnam, Thailand, India, dan Australia....

Kunci Jawaban PKN Kelas 10 Halaman 188 Kurikulum Merdeka

Indonesia memiliki batas teritorial darat, laut, dan udara dengan sejumlah negara tetangga. Secara geografis, negara-negara yang secara teritorial berbatasan dengan Indonesia meliputi Malaysia, Papua Nugini, Timor Leste, Singapura, Filipina, Vietnam, Thailand, India, dan Australia.

Batas darat Indonesia hanya terdapat di Pulau Kalimantan dengan Malaysia (wilayah Sabah dan Serawak), di Pulau Papua dengan Papua Nugini, serta di Pulau Timor dengan Timor Leste. Sementara itu, batas laut Indonesia mencakup perairan dengan Singapura di Selat Singapura, Filipina di Laut Sulawesi dan Samudra Pasifik, serta Vietnam dan Thailand di Laut Natuna Utara.

Selain itu, Indonesia juga berbatasan maritim dengan India di Samudra Hindia (barat laut Aceh) dan dengan Australia di Laut Timor dan Samudra Hindia bagian selatan. Penetapan batas wilayah ini diatur dalam hukum internasional dan perjanjian bilateral yang mengukuhkan kedaulatan NKRI.

Tags:

Artikel Terkait

  • Prakiraan Cuaca Pekanbaru: Hujan Ringan Dominasi Rabu Ini

    Hiburan

    BMKG merilis prakiraan cuaca terbaru yang menyebutkan hujan ringan diprediksi terjadi sejak pagi hingga malam hari di berbagai kawasan kota, mulai dari pusat pemerintahan hingga wilayah permukiman padat penduduk. Kondisi cuaca tersebut membuat masyarakat diimbau lebih waspada saat beraktivitas di luar rumah, terutama pengguna kendaraan roda dua dan warga yang memiliki mobilitas tinggi....

    Hiburan

    Baca Selengkapnya
  • Kemendikdasmen: SE 7/2026 Tidak Pecat Guru Non-ASN

    Hiburan

    Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikdasmen Nunuk Suryani menegaskan surat edaran (SE) yang diterbitkan justru bertujuan memastikan guru non-ASN tetap bisa mengajar dan memiliki kepastian penugasan di sekolah. “SE ini bermaksud bukan sebagai kebijakan pemberhentian guru non-ASN, tapi dimaksudkan sebagai rujukan agar guru-guru masih tetap mengajar,” kata Nunuk di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (19/5/2026)....

    Hiburan

    Baca Selengkapnya
  • 70 Juta Perokok, Wamenkes: Rokok Kalahkan Belanja Beras

    Hiburan

    Wakil Menteri Kesehatan Benjamin Paulus Octavianus menyatakan konsumsi tembakau kini menjadi penyebab kematian terbesar kedua di Indonesia setelah tekanan darah tinggi. Pernyataan itu disampaikan Benjamin saat membuka Indonesia Conference on Tobacco Control (ICTOH) 2026 di Airlangga Shari'a and Entrepreneurship Education Center (ASEEC) Tower, Kampus Dharmawangsa Universitas Airlangga Surabaya....

    Hiburan

    Baca Selengkapnya