Lokasi: Properti >>

Seleksi Mandiri UNS 2026 Dibuka, Tersedia 3 Jalur

Properti12 Dilihat

RingkasanPembayaran biaya pendaftaran Seleksi Mandiri Universitas Sebelas Maret (UNS) dapat dilakukan melalui sejumlah bank, seperti Bank Mandiri, BTN, BNI, Bank Jateng, Bank Rakyat Indonesia, Bank Syariah Indonesia, Bank DKI, Bank Jatim, atau Bank Muamalat dengan menggunakan Nomor Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS. Seleksi ini akan dilaksanakan berdasarkan hasil ujian tulis yang diselenggarakan oleh Jalur Reguler UTBK....

Seleksi Mandiri UNS 2026 Dibuka,<strong></strong> Tersedia 3 Jalur

Pembayaran biaya pendaftaran Seleksi Mandiri Universitas Sebelas Maret (UNS) dapat dilakukan melalui sejumlah bank, seperti Bank Mandiri, BTN, BNI, Bank Jateng, Bank Rakyat Indonesia, Bank Syariah Indonesia, Bank DKI, Bank Jatim, atau Bank Muamalat dengan menggunakan Nomor Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS.

Seleksi ini akan dilaksanakan berdasarkan hasil ujian tulis yang diselenggarakan oleh Jalur Reguler UTBK.

Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS disediakan bagi lulusan pendidikan menengah atau sederajat dalam kurun waktu tiga tahun terakhir.

Tags:

Artikel Terkait

  • El Rumi Ucapkan Selamat untuk Al Ghazali yang Jadi Ayah

    Properti

    El Rumi mengaku terharu saat menjenguk kakaknya, Al Ghazali, dan keponakan barunya di rumah sakit setelah Alyssa Daguise melahirkan anak pertama mereka. Suami Syifa Hadju itu mengungkapkan perasaannya melalui unggahan manis di Instagram pada hari Selasa....

    Properti

    Baca Selengkapnya
  • KSPI Tolak Aturan Outsourcing, Berlawanan Janji Prabowo

    Properti

    Wakil Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Kahar S Cahyono menolak tegas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 7 Tahun 2026 yang mengatur sistem kerja alih daya atau outsourcing. KSPI menilai aturan yang diterbitkan Menteri Tenaga Kerja itu sebagai bentuk ketidaktaatan terhadap Presiden karena memuat tiga poin kritis yang merugikan pekerja....

    Properti

    Baca Selengkapnya
  • Aplikator Ojol Dapat Komisi 8 Persen dari Ekosistem Digital

    Properti

    Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), M Rizal Taufikurahman, menilai penyesuaian skema bagi hasil aplikator seperti GoTo (Gojek) menjadi 92 persen untuk mitra pengemudi dan 8 persen untuk perusahaan sebagai bentuk adaptasi positif terhadap arahan pemerintah. Menurut Rizal, kebijakan tersebut mencerminkan upaya mencari titik tengah antara kepatuhan regulasi, peningkatan kesejahteraan mitra pengemudi, dan keberlanjutan bisnis digital nasional....

    Properti

    Baca Selengkapnya