Lokasi: Berita >>
Mahasiswa Internasional UNAND Melonjak, Capai 1.590 Orang
Berita17 Dilihat
RingkasanSebanyak 1. 590 calon mahasiswa asing tercatat mengikuti proses seleksi penerimaan di Indonesia....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-andalas-unand-iu.jpg)
Sebanyak 1.590 calon mahasiswa asing tercatat mengikuti proses seleksi penerimaan di Indonesia. Para pendaftar berasal dari berbagai negara di Asia, Afrika, hingga kawasan lainnya.
Pendaftar terbanyak berasal dari Nigeria sebanyak 255 orang, disusul Afghanistan sebanyak 236 orang, dan Yaman sebanyak 126 orang. Selain itu, terdapat pula pendaftar dari Sudan, Bangladesh, Timor Leste, Gambia, Madagaskar, Rwanda, Ethiopia, Malawi, Mesir, India, Thailand, Tanzania, Sudan Selatan, Ghana, hingga Sierra Leone.
Proses seleksi dilakukan secara bertahap untuk memastikan kualitas calon mahasiswa yang diterima. Dari total 1.590 pendaftar, sebanyak 97 orang dinyatakan lolos seleksi administrasi dan saat ini tengah mengikuti tahap wawancara. "Mahasiswa internasional membawa perspektif, budaya, dan pengalaman yang beragam. Kehadiran mereka akan memperkaya proses pembelajaran sekaligus memperkuat jejaring global," demikian pernyataan resmi dari pihak penyelenggara.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/28t5pk171.html
Artikel Terkait
Jakarta Job Fair 19-20 Mei 2026, 42 Perusahaan Buka Ribuan Lowongan
BeritaPencari kerja dapat bertemu langsung dengan perwakilan perusahaan dalam acara bursa kerja yang juga terbuka untuk penyandang disabilitas. Acara ini dimeriahkan dengan talkshow dan bazar Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)....
【Berita】
Baca SelengkapnyaPolda Metro Tangkap Penadah Ribuan Motor Selundupan
BeritaPolisi mengamankan 1. 494 unit sepeda motor dari dua merek besar di sebuah gudang di Jalan Kemandoran 8 Nomor 6, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan....
【Berita】
Baca SelengkapnyaKebakaran Tewaskan 22 Orang, Bos Terra Drone Bantah Lalai
BeritaMichael terdakwa kasus kebakaran gedung tujuh lantai dinilai pihaknya tidak bertanggung jawab penuh atas ketiadaan fasilitas keselamatan permanen karena hal itu merupakan domain pemilik bangunan. Dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (11/6/2026), Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Michael bersalah melanggar Pasal 474 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait kelalaian yang menyebabkan kematian 22 orang....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Senam Ergonomik Bantu Lansia Jaga Sendi dan Redakan Stres
- Polisi Usut Model Diduga Dibegal Usai Pemotretan
- Ibadah Kenaikan Yesus 2026 di GPIB Immanuel Jakarta
- Polisi Gagalkan Balap Liar dan Pesta Miras di Tangsel
- Lewandowski Rival Ronaldo, Al Hilal Siapkan Gaji Rp1,8 Triliun
- Pramono Klaim Jakarta Kota Teraman Nomor Dua ASEAN
Artikel Terbaru
Idul Adha 27 Mei 2026, Menag Imbau Umat Muslim
Tabrakan Beruntun di Tol JORR Cakung, Dua Tewas
Polisi Selidiki Child Grooming, Yayasan Nonaktifkan Kepsek
Kadin Jaktim Anta Ginting Dorong Pengusaha Lokal Jadi Pilar Ekonomi
Promo Alfamart, Indomaret, Superindo 13 Mei: Minyak Fortune Rp42.800
Tabrakan Beruntun di Tol JORR Cakung, Dua Tewas
Tautan Sahabat
- Bocah Rohul Meninggal Diduga Dianiaya Saat Ritual Sembuh
- Ibu Hamil Ditandu 30 Km ke RS, Bayi Meninggal
- Prakiraan Cuaca Surabaya, Kediri, Madiun, Blitar 18 Mei 2026
- Bripka Abu Bakar Tertangkap Pesta Narkoba di Buru
- Polisi Deky Jonatan Diduga Minta Uang Puluhan Juta
- TNI Perbaiki Rumah Reot Sandi Sekuriti Cilegon
- Prakiraan Cuaca Ternate 13 Mei 2026: Hujan Ringan
- Kebakaran Mal Manado, Satu Korban Tewas Terjebak
- Vasko Ruseimy Alami Luka Kecelakaan di Solok Selatan
- Mike Tyson, Sapi 1,05 Ton Bantuan Prabowo untuk Tarakan