Lokasi: Otomotif >>
Verifikasi Rapor SPMB Jatim 2026 Dibuka Hari Ini
Otomotif88422 Dilihat
RingkasanProgram Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk lulusan SMP/MTs sederajat yang ingin melanjutkan ke SMA dan SMK negeri di Jawa Timur tahun ajaran 2026/2027 resmi dimulai dengan tahap verifikasi nilai rapor oleh calon murid baru pada 18 Mei 2026. Verifikasi nilai rapor ini berlangsung hingga 21 Mei 2026 melalui laman resmi, di mana nilai rapor semester 1 hingga semester 5 menjadi dasar seleksi pada beberapa jalur penerimaan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Tata-Cara-Verifikasi-Rapor-SPMB-Jatim-2026.jpg)
Program Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk lulusan SMP/MTs sederajat yang ingin melanjutkan ke SMA dan SMK negeri di Jawa Timur tahun ajaran 2026/2027 resmi dimulai dengan tahap verifikasi nilai rapor oleh calon murid baru pada 18 Mei 2026. Verifikasi nilai rapor ini berlangsung hingga 21 Mei 2026 melalui laman resmi, di mana nilai rapor semester 1 hingga semester 5 menjadi dasar seleksi pada beberapa jalur penerimaan.
Pendaftaran dibagi dalam empat tahap utama secara daring. Tahap pertama untuk Jalur Domisili SMA/SMK dibuka pada 11-12 Juni 2026. Tahap kedua diperuntukkan bagi Jalur Afirmasi, Jalur Mutasi Orang Tua/Wali, dan Jalur Prestasi Hasil Lomba SMA/SMK pada 17-18 Juni 2026. Tahap ketiga khusus Jalur Nilai Prestasi Akademik SMA pada 24-25 Juni 2026, sedangkan Tahap keempat untuk Jalur Nilai Prestasi Akademik SMK pada 30 Juni hingga 1 Juli 2026.
Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal resmi. Verifikasi rapor menjadi perhatian penting bagi calon peserta didik karena kesalahan data nilai dapat memengaruhi proses seleksi nantinya.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/281c5metn.html
Artikel Terkait
WHO Nyatakan Wabah Ebola Darurat Internasional, 131 Tewas
OtomotifPusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) melaporkan dua kasus terkonfirmasi dan satu kematian akibat Ebola di Uganda, selain kasus yang terjadi di Republik Demokratik Kongo (RD Kongo). Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan wabah Ebola di RD Kongo sebagai darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional, meskipun lembaga tersebut menegaskan wabah itu tidak memenuhi kriteria darurat pandemi....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaTabrakan Kereta Maut Bangkok, Mirip Tragedi Bekasi Timur?
OtomotifKecelakaan kereta api di Thailand pada Sabtu, 16 Mei 2026 pukul 15. 40 waktu setempat menyisakan duka mendalam dan membuka mata banyak pihak mengenai rapuhnya sistem keselamatan transportasi di sejumlah negara di Asia Tenggara....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaPengadilan Houthi Yaman Hukum Mati 19 Terkait Koalisi Saudi
OtomotifEmpat orang lainnya dijatuhi hukuman penjara antara dua hingga 10 tahun, kata kementerian dalam sebuah pernyataan. Kementerian menyebut para terdakwa terbukti membentuk kelompok bersenjata yang memberikan dukungan kepada koalisi pimpinan Arab Saudi antara 2015 hingga 2023....
【Otomotif】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
Artikel Terbaru
JBP Vs Zhaiyk di Semifinal AVC Champions League 2026
Jepang Selidiki Warganya Terkait Prostitusi Anak di Indonesia
Kuba Borong 300 Drone dari Rusia dan Iran
Iran Ingin Upayakan Perdamaian, Termasuk Lebanon
Red Flag MotoGP Catalunya: Kecelakaan Horor Marquez-Acosta
WHO Peringatkan Krisis Kesehatan Mental di Ukraina
Tautan Sahabat
- Gus Miftah: Judi Online, Bullying, Kekerasan Seksual Jangan Dianggap Sepele
- Prakiraan Cuaca BMKG: Mimika dan Paniai Hujan Ringan
- Pemerintah Bergerak Bebaskan WNI Usai Kapal Disergap Israel
- Jurnalis Indonesia Ditangkap Israel, Kapal GSF Hilang
- Pemerintah Didorong Bertindak Bebaskan Aktivis dan Jurnalis
- 5 Contoh Pidato Singkat Hari Kebangkitan Nasional 2026
- LPSK Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, 3 Posisi
- 100 Kata Spesial Hari Kebangkitan Nasional 2026 Penuh Makna
- 36 Kapolda Terbaru: Mayoritas Lulusan Akpol 1994
- Probo Kawal Program Strategis Prabowo dengan Hukum Adil