Lokasi: Properti >>
Cara Daftar Aplikasi SPMB Sumut Berkah 2026
Properti6661 Dilihat
RingkasanPendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-SUMUT-2026-45W4EREWRWE.jpg)
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut. Melalui aplikasi ini, pengguna bisa memilih berbagai jalur masuk sesuai jenjang SMA/SMK dan melihat persyaratan yang dibutuhkan.
Mengutip laman resmi Disdik Sumut, berikut tutorial melakukan pendaftaran melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah. Pertama, unduh dan buka aplikasi SPMB Sumut Berkah di ponsel, lalu pilih menu "Daftar" untuk membuat akun dengan mengisi data diri seperti nomor induk kependudukan dan nomor kartu keluarga. Setelah akun terverifikasi, calon siswa dapat login dan memilih jalur pendaftaran yang tersedia, seperti jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, atau prestasi.
Selanjutnya, unggah dokumen persyaratan yang diminta, seperti scan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Ijazah atau Surat Keterangan Lulus. Pastikan semua data terisi lengkap dan benar, kemudian klik "Kirim" untuk menyelesaikan pendaftaran. Sistem akan memberikan nomor pendaftaran sebagai bukti registrasi, dan pengumuman hasil seleksi dapat dipantau melalui aplikasi yang sama sesuai jadwal yang ditetapkan Disdik Sumut.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/25bd9imta.html
Artikel Terkait
Indonesia Kecam Dewan Keamanan PBB yang Mandul
PropertiIndonesia mengecam keras kelumpuhan sistem multilateral global yang dinilai sudah tidak bertaji dan justru menjadi korban pelanggaran oleh negara-negara berpengaruh. Staf Khusus Menteri Luar Negeri RI untuk Penguatan Kebijakan Isu Multilateral, Tri Tharyat, menyampaikan kritik tajam tersebut dalam forum Pertemuan Tingkat Tinggi BRICS 2026 di New Delhi, India, pada Jumat (15/5/2026)....
【Properti】
Baca SelengkapnyaPedangdut Surabaya Tipu 84 Orang Arisan Bodong Rp1,8 M
PropertiPelaku penipuan arisan berinisial Novita terancam dijerat Pasal 378 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 4 tahun. Pasal tersebut berlaku karena pelaku menggunakan tipu muslihat dan rangkaian kebohongan untuk menggerakkan orang lain agar menyerahkan uang....
【Properti】
Baca SelengkapnyaKronologi Pelajar Jogja Tewas Ditusuk Klitih Dini Hari
PropertiSeorang warga Kemantren Ngampilan, Kota Yogyakarta menjadi korban pembacokan hingga tewas di Jalan Magelang pada Minggu dini hari sekitar pukul 03. 30 WIB....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Persija Pecahkan Rekor Poin, Pelatih Beri Peringatan
- Prakiraan Cuaca Yogyakarta: Gunungkidul Berawan, Sleman Hujan Ringan
- Prakiraan Cuaca Surabaya, Kediri, Madiun, Blitar 18 Mei 2026
- Prakiraan Cuaca BMKG: Hujan Ringan Guyur Sulawesi Tenggara
- Kursi Trump Lebih Pendek dari Xi Jinping, Sengaja?
- Sekuriti Cabuli ART di Rumah Bupati Konsel Saat Jaga
Artikel Terbaru
Chord Laut Kidul Denny Caknan Viral TikTok Mudun Srengenge
Oknum Pengasuh Ponpes Ponorogo Cabuli 11 Santri, Viral
Robert Kardinal Yakin Papua Jadi Lumbung Tuna Nasional
Pemotor Nekat Masuk Tol, Pengejaran Libatkan Pengguna Jalan
Kursi Trump Lebih Pendek dari Xi Jinping, Sengaja?
Pelaku Penyekapan Mahasiswi Nunukan Ditembak Polisi
Tautan Sahabat
- Stok Beras Pecah Rekor, Tapi Minyakita Langka
- SIAL Interfood 2026 Digelar di Jakarta Perkuat Daya Saing RI
- IHSG Melemah 52,1 Poin, Rupiah Menguat ke Rp17.653
- Kementerian ESDM Tanggapi WN Tiongkok di Tambang Emas Ilegal Sangihe
- DPR Soroti Kenaikan Komisi Marketplace Bebani UMKM
- Rupiah Menguat ke Rp 17.653, Bangkit dari Tekanan
- Prabowo Dorong Industrialisasi, Kemenperin Target Indonesia Produsen
- Danantara Pertimbangkan Tambah Saham di GoTo
- Kaesang-Akbar Himawan Hadiri Malam Dukung Bryan Ketum HIPMI
- Telkom Catat TSR 35,7 Persen di 2025