Lokasi: Travel >>
Pendaftaran TKAD SPMB Jogja 2026 Berakhir Besok
Travel6376 Dilihat
RingkasanCalon siswa dari luar Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) wajib mengikuti Tes Kemampuan Akademik Daerah (TKAD) sebagai syarat pendaftaran SPMB Jogja. Setelah mendaftar, siswa lulusan luar DIY akan mengikuti tes tersebut berdasarkan informasi resmi dari laman pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/TKAD-DIY-2026-34523434.jpg)
Calon siswa dari luar Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) wajib mengikuti Tes Kemampuan Akademik Daerah (TKAD) sebagai syarat pendaftaran SPMB Jogja. Setelah mendaftar, siswa lulusan luar DIY akan mengikuti tes tersebut berdasarkan informasi resmi dari laman pendaftaran. TKAD menjadi instrumen seleksi utama bagi peserta dari luar wilayah untuk mengukur kemampuan akademik sebelum diterima di sekolah tujuan.
Prosedur pendaftaran TKAD mengharuskan calon peserta untuk melengkapi data diri dan memilih sekolah tujuan di DIY. SPMB Jogja menetapkan jadwal tes secara terpusat yang diumumkan melalui laman resmi penerimaan. Peserta dari luar DIY harus memastikan ketersediaan kuota dan memenuhi persyaratan administratif yang telah ditentukan oleh panitia.
Informasi lengkap mengenai jadwal, biaya, dan tata cara pendaftaran TKAD dapat diakses melalui portal resmi SPMB Jogja. Panitia mengimbau calon siswa untuk memantau pengumuman terbaru agar tidak melewatkan batas waktu pendaftaran. TKAD menjadi langkah krusial bagi siswa luar DIY untuk bersaing mendapatkan tempat di sekolah favorit di Yogyakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/22t5pumm6.html
Artikel Terkait
OpenAI Hadirkan Fitur Keuangan Pribadi di ChatGPT
TravelOpenAI merilis fitur baru dalam versi preview yang memungkinkan pengguna menghubungkan akun keuangan mereka secara aman ke ChatGPT. Setelah akun terhubung, pengguna dapat melihat dashboard keuangan yang menampilkan informasi seperti pengeluaran, investasi, tagihan, hingga langganan bulanan....
【Travel】
Baca SelengkapnyaDewi Perssik Akan Lapor Polisi Penyebar Hoaks Kematian
TravelDewi Perssik telah berkonsultasi dengan kuasa hukumnya, Sandy Arifin, terkait langkah hukum selanjutnya dalam kasus yang menjeratnya. Pelantun "Mimpi Manis" itu masih mempertimbangkan rencana untuk melaporkan pihak tertentu ke Polda Metro Jaya....
【Travel】
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR Nilai Laporan Erin Tak Tepat
TravelErin melaporkan balik Herawati dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dan pencemaran nama baik setelah foto area rumah pribadi, termasuk garasi hingga kendaraan, disebar ke media sosial tanpa izin. Langkah hukum Erin itu mendapat sorotan dari Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, yang menilai penggunaan UU PDP dalam kasus tersebut tidak tepat karena objek yang dipersoalkan tidak masuk kategori data pribadi....
【Travel】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Tim Cook Pastikan Ikut Kunjungan Trump ke China
- Inara Rusli Kena Sentil Wardatina Mawa soal Rekaman CCTV
- Pinkan Mambo Bantah Cari Panggung Lewat Isu Cerai
- The Rings of Power Season 3 Rilis 11 November 2026
- Wamenpora Taufik Hidayat Dukung Arena Selatan 2026
- Jennifer Coppen Sebut Justin Hubner Mirip Mendiang Dali Wassink
Artikel Terbaru
Tim Voli Wahana Kuningan Incar Gelar Juara U-19
Ahmad Dhani Singgung Maia Estianty Soal Tudingan KDRT 20 Tahun
Ruben Onsu Kena Tipu Rp5,5 Miliar, Pelaku Kenal Raffi Ahmad
Al Ghazali Jadi Ayah, El Rumi: Dulu Panggil Kakak
Umuh Muchtar Peringatkan Pemain Persib soal Tanda Bahaya
Inara Rusli dan Starla Jenguk Bayi Lindi Fitriyana
Tautan Sahabat
- Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 15 Mei 2026
- BMKG Prakirakan Mayoritas Wilayah Jabodetabek Berawan
- Polda Metro Periksa Saksi Laporan TAUD Andrie Yunus
- BKN Diminta Segera Terbitkan Surat Pengukuhan Sekda Tangsel
- Polisi Pindahkan 321 WNA Kasus Judol ke Imigrasi
- Ibadah Kenaikan Yesus di GPIB Immanuel, Jemaat Kagumi Cagar Budaya
- Polisi Selidiki Pencuri Motor Bersenpi di Siang Hari JakTim
- Tiga WNA Jadi Korban Jambret di Jakarta Pusat dalam Sebulan
- Jakarta Target Top 50 Global City 2030, Revitalisasi Blok M-Kota Tua
- Model Dibegal di Tol Kebon Jeruk, Kritis