Lokasi: Otomotif >>
Polteknaker Perpanjang Pendaftaran SBP 2026 hingga 27 Mei
Otomotif689 Dilihat
RingkasanKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Chris-Kuntadi-Kemenaker.jpg)
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan.
Kebijakan tersebut merupakan hasil evaluasi pelaksanaan pendaftaran serta tingginya minat masyarakat. “Perpanjangan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para calon pendaftar yang masih melengkapi persyaratan maupun yang belum sempat melakukan registrasi,” ujar Cris Kuntadi dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026). Sebagai perguruan tinggi vokasi di bawah naungan Kemnaker, Polteknaker berkomitmen mencetak sumber daya manusia yang siap kerja melalui pendidikan berbasis kebutuhan industri.
Cris Kuntadi mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan perpanjangan waktu pendaftaran ini serta memastikan seluruh dokumen persyaratan diunggah sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran, jadwal seleksi, dan persyaratan dapat diakses melalui laman resmi Polteknaker.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/1vcfaof3f.html
Artikel Terkait
PLN Resmikan SPKLU ke-5.000 di Tanjung Priok
OtomotifIndonesia resmi mengoperasikan SPKLU atau Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum ke-5. 000 yang menandai kemajuan signifikan dalam pembangunan infrastruktur kendaraan listrik di tanah air....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaTerapi Sel Punca Dokter Kardiovaskular Pulihkan Jantung
OtomotifDr. dr....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaHantavirus Bukti Nyata Ancaman Zoonosis dari Hewan
OtomotifHantavirus adalah kelompok virus yang ditularkan melalui hewan pengerat, terutama tikus, dan dapat menyebabkan dua sindrom utama pada manusia. Dokter Spesialis Penyakit Dalam Bethsaida Hospital Gading Serpong, dr Rio Yansen Cikutra, menjelaskan penularan virus ini dapat terjadi melalui kontak langsung dengan tikus atau sarangnya, menyentuh permukaan terkontaminasi lalu menyentuh hidung, mata, atau mulut, hingga gigitan tikus....
【Otomotif】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Toyota Pantau Rupiah, Harga Mobil Terancam Naik
- El Nino Godzilla Picu Diare dan Heat Stroke pada Anak
- Wabah Ebola, Kemenkes Larang Konsumsi Hewan Liar
- El Nino Godzilla Tingkatkan Risiko Gizi Buruk dan Stunting Anak
- Kunci Gitar Say No Tasya Viral TikTok Besar Kepala
- Pancaroba, Jaga Daya Tahan Tubuh dengan Gizi Seimbang
Artikel Terbaru
Toyota Setop Produksi Veloz Bensin Sejak Februari 2026
WHO: Hantavirus Berbeda dari Covid-19, Jangan Panik
Ilmuwan Ungkap Alasan Nyamuk Pilih Target Gigitan
5 Cara Alami Tingkatkan Nafsu Makan untuk Naik Berat Badan
Prakiraan Cuaca Surabaya, Kediri, Madiun, Blitar Kamis Hujan Ringan
Strategi TOSS Tekan TBC: Temukan, Obati, Sampai Sembuh
Tautan Sahabat
- Kontroversi Kunjungan Netanyahu ke UEA dan Pebisnis China Zhou Qunfei
- Putin Sambut Santai Menlu China, Rusia Tetap Teman Lama
- Rusia Tuduh Ukraina Siapkan Serangan Drone dari Baltik
- Iran dan Oman Rancang Mekanisme Transit Baru Selat Hormuz
- Trump Tolak Tawaran Iran, Sebut Gencatan Senjata Sekarat
- WHO Peringatkan Krisis Kesehatan Mental di Ukraina
- Kecelakaan Kereta Barang Vs Bus di Bangkok Tewaskan 8 Orang
- Putun Tunjuk Jenderal Tempur Pimpin Belgorod Gantikan Gubernur Mundur
- China vs AS: Perbandingan Mitra Dagang Terbanyak
- UU PSdK Diperbarui, Ketimpangan Perlindungan Mengancam