Lokasi: Otomotif >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Otomotif72256 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/1qqpluesa.html
Artikel Terkait
Napoli Ikuti Jejak AC Milan, Tunda Amankan Tiket Liga Champions
OtomotifNapoli mengamankan tiket Liga Champions setelah mengalahkan Atalanta dengan skor 2-0 di Stadion Diego Armando Maradona, Naples. Federico Bernardeschi (9') lebih dulu mencetak gol, yang kemudian digandakan via penalti Riccardo Orsolini (34')....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaKemenag: Awal Zulhijah 1447 H Jatuh 18 Mei 2026
OtomotifPemerintah Indonesia menetapkan bahwa 1 Zulhijah 1447 H jatuh pada Senin, 18 Mei 2026. Cecep, pejabat dari Kementerian Agama, mengungkapkan kesimpulan ini diperoleh dari pemantauan posisi hilal di seluruh wilayah NKRI yang memenuhi kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura)....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaMenkes Budi Gunadi Sadikin Tak Pernah Cantumkan Gelar Ir dan Drs
OtomotifKemenkes RI menerbitkan Surat Edaran nomor 2 tentang aturan penulisan nama Menteri Kesehatan dalam naskah dinas dan dokumen resmi. Surat edaran yang ditetapkan di Jakarta pada 21 Desember 2022 dan ditandatangani Sekretaris Jenderal ini mengatur tata cara penulisan untuk dokumen yang ditandatangani secara basah (manual) maupun elektronik....
【Otomotif】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Leo/Daniel Juara Thailand Open 2026, Akhir Penantian Indonesia
- Komnas HAM Panggil Menag soal Izin Ponpes Pati
- Demokrat Terima Delegasi PAP, Bahas Peran Politik Wanita
- Prakiraan Cuaca BMKG: Hujan Guyur Papua Tengah 15 Mei 2026
- Wabah Ebola Kongo-Uganda Ditetapkan sebagai Darurat
- Din Desak Netanyahu Bebaskan WNI Lewat Forum BoP
Artikel Terbaru
Rashford Kerasan di Barcelona, Ogah Pulang ke MU
BNN Tangkap 31 Tersangka Narkoba di Operasi Saber Bersinar 2026
3 Oknum TNI Bebas dari Pasal Pembunuhan Berencana
3 Juri Lomba 4 Pilar MPR Dinonaktifkan, Ini Profilnya
Messidoro Harap Persis Solo Selamat dari Degradasi
Larangan Potong Kuku dan Rambut Jelang Kurban
Tautan Sahabat
- Kuasa Hukum Bantah Sarwendah Ritual Pesugihan di Gunung Kawi
- Sosok Pria Gandengan Ayu Ting Ting Terbongkar Politisi
- Ayu Aulia Tulis Bijak Usai Dihujat soal Hubungan Pejabat R
- Bastian Steel Targetkan Nikahi Sitha Marino Tahun Depan
- Dituding Pesugihan, Pihak Sarwendah Seret Nama Jordi Onsu
- Jennifer Coppen Ungkap Alasan Nikah Juni, Singgung Karier Suami
- Denny Sumargo Kaget Jawaban Ahmad Dhani Soal Syifa Hadju
- Ranty Maria dan Rayn Wijaya Akui Tak Tunda Momongan
- Kuasa Hukum Ungkap Ritual Pesugihan Gunung Kawi Seret Sarwendah
- Hanung Bramantyo Bahagia Ajak Anak ke Gala Premiere