Lokasi: Hikmah >>
SPMB Jakarta 2026 Buka Empat Jalur PPDB SMA
Hikmah2432 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi, Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-345345435R4W3.jpg)
SPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi,Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi. Setiap calon murid baru wajib memahami ketentuan dan persyaratan sesuai jalur yang dipilih.
Pada Jalur Prestasi Akademik, jika jumlah calon murid baru melebihi daya tampung, seleksi dilakukan berdasarkan urutan langkah tertentu. Sementara itu, pada Jalur Prestasi Nonakademik, prosedur seleksi serupa diterapkan apabila pendaftar melebihi kapasitas. Sisa kuota yang tidak terpenuhi pada Jalur Prestasi akan dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Jalur Afirmasi menyediakan kuota sebesar 30 persen dari total daya tampung, termasuk kuota khusus untuk anak penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, Jalur Domisili memiliki kuota 35 persen dari daya tampung. Wilayah prioritas PMB ditentukan berdasarkan domisili calon murid baru dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/1qkc56pr4.html
Artikel Terkait
Ry Hyori Rilis 'Pacar Pacaran', Kisah Hubungan Tanpa Kepastian
HikmahPenyanyi Ry Hyori merilis lagu baru berjudul "Pacar Pacaran" yang diciptakan oleh musisi Posan Tobing pada Senin (18/5/2026). Lagu ini mengangkat fenomena hubungan tanpa status atau HTS (Hubungan Tanpa Status) yang kerap dialami anak muda masa kini....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaPengamat Sebut MBG Beban Fiskal, Ambar: Pemikiran Keblinger
HikmahAmbar Chrisdiana, Wakil Bendahara Umum, mengecam keras pernyataan pengamat yang menyebut program Pemberdayaan UMKM Daerah membebani keuangan negara. "Pengamat seperti itu keblinger dan sangat naif," tegas Ambar dalam pernyataannya, Rabu....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaMK Tolak Gugatan UU LLAJ, Dorong Deteksi Kantuk Sopir
HikmahMahkamah Konstitusi (MK) mendorong pemanfaatan teknologi deteksi kelelahan pengemudi guna menekan angka kecelakaan lalu lintas. Hakim Konstitusi Daniel Yusmic menyampaikan hal tersebut dalam pertimbangan putusan perkara nomor 101/PUU-XXIV/2026 terkait uji materi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ)....
【Hikmah】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Hubungan Ekonomi Indonesia-Belarus Diperkuat Lewat Sektor Dagang
- Primus Yustisio Minta Gubernur BI Mundur, Rupiah Melemah
- Primus Yustisio Minta Gubernur BI Perry Mundur karena Rupiah
- Anggaran Alutsista 2027 Naik, Subsidi BBM Aman
- Prabowo: Ketahanan Pangan Fondasi Kedaulatan Bangsa
- Tujuh Komoditas Strategis Tak Perlu Impor, Ketahanan Pangan Kuat
Artikel Terbaru
Thom Haye Gol Indah Bawa Persib Ungguli PSM 0-1
Rafale dan Radar GM403 TNI AU Terparkir di Halim
Rafale dan Radar GM403 TNI AU Terparkir di Halim
Jokowi Keliling Indonesia, Siap Kembali ke Panggung Politik
MUI Kecam Penangkapan Aktivis Republika di Kapal Flotilla
Peringatan Hari Buku Nasional: Sejarah dan Ucapan Singkat
Tautan Sahabat
- Wamena Resmi Operasi, Kapasitas Internet Tembus 40 Gbps
- iCloud+ Dapatkan Fitur Hide My Email Lebih Praktis
- LG Rilis Mesin Cuci AI 20 Kg, Tipe WashTower dan Top Loading
- Instagram Rilis Fitur Instants, Mirip Snapchat
- Google Perluas Fitur Mirip AirDrop ke OPPO, Xiaomi
- Apple Hadirkan Iklan di Apple Maps, Privasi Tetap Terjaga
- OpenAI Hadirkan Fitur Keuangan Pribadi di ChatGPT
- Apple Berlakukan Aturan Baru untuk Aplikasi Judi Brasil
- Google-Meta Tingkatkan Kualitas Instagram di Android
- AS Percepat Persiapan Jaringan 6G untuk Masa Depan