Lokasi: Hikmah >>
Pendaftaran Jalur Rapor UNJ Ditutup 31 Mei 2026
Hikmah136 Dilihat
RingkasanUniversitas Negeri Jakarta (UNJ) membuka seleksi PENMABA Jalur Portofolio Akademik Rapor 2026 bagi calon mahasiswa baru tanpa tes tertulis. Proses seleksi jalur ini menggunakan nilai rapor sebagai dasar penilaian utama....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-negeri-jakarta-unj-4345.jpg)
Universitas Negeri Jakarta (UNJ) membuka seleksi PENMABA Jalur Portofolio Akademik Rapor 2026 bagi calon mahasiswa baru tanpa tes tertulis. Proses seleksi jalur ini menggunakan nilai rapor sebagai dasar penilaian utama. Program tersebut diperuntukkan bagi siswa eligible yang belum diterima pada jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) maupun lulusan SMA/sederajat tahun 2026 yang belum lolos SNBP atau SNBT.
Calon peserta dapat melakukan pendaftaran secara daring melalui laman resmi UNJ dengan biaya pendaftaran sebesar Rp350.000. Dalam ketentuan yang diumumkan pihak kampus, setiap peserta hanya diperbolehkan memilih maksimal dua program studi, baik jenjang Sarjana (S-1) maupun Sarjana Terapan (D-4). Ketentuan ini berlaku untuk seluruh peserta PENMABA Jalur Portofolio Akademik Rapor tahun 2026.
Selain itu, terdapat beberapa syarat umum yang wajib diperhatikan calon pendaftar. Peserta yang sudah diterima melalui SNBP tidak dapat mengikuti seleksi ini. UNJ juga menegaskan bahwa peserta yang dinyatakan lolos PENMABA Jalur Rapor, tetapi kemudian melakukan daftar ulang pada jalur UTBK-SNBT 2026, maka kelulusannya pada jalur mandiri rapor otomatis dibatalkan.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/1mes18lc1.html
Artikel Terkait
Dokter Salah Diagnosis Hantavirus, Penumpang Kapal Kritis
HikmahSeorang wanita Prancis dinyatakan positif terinfeksi setelah sebelumnya dilaporkan mengalami gejala mirip flu di atas kapal. Menteri Kesehatan Spanyol Javier Padilla Bernáldez mengungkapkan wanita tersebut sempat melaporkan keluhan kesehatannya kepada dokter di kapal, namun tenaga medis saat itu menilai kondisinya tidak sesuai dengan gejala khas penyakit tersebut....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaKeadilan Tuntutan Berat Nadiem Makarim Dibahas 18 Mei
HikmahNadiem Makarim dituntut membayar denda Rp1 miliar atau subsider 190 hari penjara serta uang pengganti Rp809 miliar dan Rp4,87 triliun atau subsider sembilan tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum. Jaksa menilai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi itu terbukti melawan hukum, memperkaya diri sendiri dan orang lain, serta mengakibatkan kerugian negara....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaAKP Deky Diduga Minta Rp65 Juta ke Bandar Narkoba
HikmahOknum perwira polisi berinisial AKP Deky diduga bersekongkol dengan jaringan narkoba dan meminta sejumlah uang untuk menjamin keamanan bisnis haram tersebut. Kasus ini mencuat setelah penyidik mengamankan Mery Christine, calon istri bandar besar Marselus Vernandus, yang berperan sebagai penghubung antara AKP Deky dengan Mery untuk diperkenalkan dengan tersangka....
【Hikmah】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Profil Nico Paz, Wonderkid Argentina Incaran Piala Dunia 2026
- 6 Jet Tempur Rafale dan Radar Thales Perkuat TNI
- Ferry Latuhihin Ramal Dolar Rp25 Ribu, Minta Menkeu Diganti
- Pengacara Sesalkan Tuntutan Ringan 3 Oknum TNI Pembunuh
- Xi Sentil Trump: Langkah Salah Soal Taiwan Picu Konflik
- Usia Minimal Kambing Kurban Berapa Tahun? Ini Aturannya
Artikel Terbaru
Tautan Sahabat
- Real Madrid Menang Tipis 1-0 atas Sevilla
- Julian Quinones Raih Sepatu Emas Liga Arab Saudi 2025/2026
- Lewandowski Rival Ronaldo, Al Hilal Siapkan Gaji Rp1,8 Triliun
- Portugal Umumkan Skuad Piala Dunia 2026, Ronaldo Masuk
- Mauricio Buka Suara soal Masa Depan di Persija
- Mauricio Buka Suara soal Masa Depan di Persija
- Pesta Juara Al Nassr Tertunda, Ronaldo Hengkang
- Persib Bandung Siap Pecahkan Rekor Hattrick Juara Liga Setelah 55 Tahun
- Arsenal Butuh 20 Tahun Juara Liga, Arteta Ikuti Wenger
- Persib Bandung Segel Juara Liga 1 Usai Hasil Berbeda