Lokasi: Gaya Hidup >>
KemenPANRB Buka Magang Siswa Mahasiswa, Batas 12 Juni 2026
Gaya Hidup96648 Dilihat
RingkasanKemenPANRB membuka program magang untuk siswa SMA/SMK sederajat dan mahasiswa jenjang Sarjana yang ingin merasakan pengalaman kerja langsung di lingkungan birokrasi pemerintahan. Program magang ini menyediakan sejumlah formasi, mulai dari Pengelola Data dan Sistem Informasi hingga Pengelola Keuangan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/magang-kementerian-panrb.jpg)
KemenPANRB membuka program magang untuk siswa SMA/SMK sederajat dan mahasiswa jenjang Sarjana yang ingin merasakan pengalaman kerja langsung di lingkungan birokrasi pemerintahan. Program magang ini menyediakan sejumlah formasi, mulai dari Pengelola Data dan Sistem Informasi hingga Pengelola Keuangan. Pendaftaran telah dibuka sejak 18 Mei dan akan ditutup pada 12 Juni 2026.
Pelaksanaan magang dijadwalkan berlangsung dari Juli hingga Oktober 2026. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman Simak untuk mendapatkan informasi mengenai benefit atau manfaat Program Magang KemenPANRB Periode Semester II 2026. Peserta yang lolos akan ditempatkan di berbagai unit kerja sesuai dengan formasi yang dipilih.
Berikut daftar formasi, penempatan, tugas, dan persyaratan peserta yang perlu dipenuhi. Calon peserta diharapkan mempersiapkan dokumen dan memenuhi kriteria yang telah ditetapkan sebelum batas akhir pendaftaran pada 12 Juni 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/1helbrf2n.html
Artikel Terkait
Umar Abdullah Juara 2 Lamborghini Super Trofeo Eropa 2026
Gaya HidupPembalap Indonesia Umar berhasil meraih podium pertamanya di kancah balap Eropa setelah finis sebagai runner-up pada Race 1 Lamborghini Super Trofeo Europe di Sirkuit Paul Ricard, Prancis, akhir pekan lalu. Umar yang tergabung dalam Delta Garage Racing Team dan tampil full series musim ini mengaku bersyukur atas pencapaian tersebut....
Baca SelengkapnyaART Tersangka Kematian Bocah 11 Tahun Akibat Pengobatan Mistik
Gaya HidupKorban berinisial AA, warga Desa Muara Dilam, Kecamatan Kunto Darussalam, meninggal dunia pada Rabu malam (13/5/2026) setelah menjalani praktik pengobatan mistis oleh seorang pelaku. Awalnya korban mengalami sakit, lalu pelaku menawarkan diri untuk menyembuhkan korban melalui praktik mistis yang justru berujung pada kematian korban....
Baca SelengkapnyaKekerasan Daycare di 5 Kota, 103 Anak Terdampak di Jogja
Gaya HidupKebutuhan akan tempat penitipan anak (daycare) semakin meningkat seiring bertambahnya jumlah orang tua yang bekerja. Persyaratan pendirian daycare meliputi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem OSS, serta rekomendasi dari Dinas Pendidikan setempat....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Prakiraan Cuaca Sulsel BMKG: Mayoritas Berawan 21 Mei 2026
- 2 Polisi Heroik Selamatkan Balita Tenggelam di Lampung
- Prakiraan Cuaca Madura: Masalembu, Sumenep Hujan Petir
- Vasko Ruseimy Alami Luka Kecelakaan di Solok Selatan
- Geely Siap Luncurkan SUV Bensin Baru di Indonesia
- 2 Anggota TPNPB Tewas Baku Tembak dengan Aparat di Dekai
Artikel Terbaru
Schaeffler Ekspansi Baterai EV Jangkau Pasar Kalimantan
Pembakaran Ponpes Lampung Dipicu Kembalinya Pimpinan Asusila
Prakiraan Cuaca Papua Barat: Kaimana dan Fakfak Berawan Tebal
Pacu Jalur Kuansing 2026 Dimulai 14 Juni, Arena Disorot
Jurnalis Thoudy Dibebaskan, Ibu Menanti Kepulangan Putra
Prakiraan Cuaca Cirebon 18 Mei 2026: Siang Cerah Malam Hujan
Tautan Sahabat
- BCA Buka Magang Bakti 2026 untuk Lulusan SMA-S1
- PDIP Minta Gibran Berkantor di IKN Agar Tak Mangkrak
- Upacara Harkitnas 2026, Lirik Lagu Bagimu Negeri Berkumandang
- BPK Diabaikan, Romli Pertanyakan Jaksa dan Hakim Hitung Kerugian Negara
- Menkomdigi: 3,4 Juta Situs Judi Diblokir, Dana Turun 30 Persen
- Puasa Arafah dan Hijrah Personal di Khutbah Jumat
- Rafale dengan Radar AESA dan Rudal Meteor Makin Mematikan
- Prabowo ke Buruh: Jangan Minta Terus, Pengusaha Juga Bayar Kredit
- Indonesia Dorong Tata Kelola Royalti Digital di SCCR Jenewa
- KPK Telusuri Aliran Fee Proyek DJKA, Eks Kepala BTP Diperiksa