Lokasi: Travel >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Travel49332 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/1gsvbe7th.html
Artikel Terkait
Toyota GR Car Meet 2026 Pamerkan 400 Mobil Modifikasi di GBK
TravelToyota GAZOO Racing Indonesia menggelar ajang car meet eksklusif Toyota terbesar di Indonesia dengan menampilkan lebih dari 400 mobil Toyota modifikasi dari berbagai aliran. Ratusan mobil yang dipamerkan telah melalui proses kurasi dan menampilkan beragam konsep modifikasi, mulai dari mobil balap, stance, off-road, campervan, daily use, hingga lini Japan Domestic Market (JDM)....
【Travel】
Baca SelengkapnyaKeringanan PBB-P2 2026 Dorong Warga Jakarta Lunasi Pajak
TravelPemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memberikan keringanan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) bagi warga pada tahun 2026. Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 339 Tahun 2026 tentang Kebijakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2026....
【Travel】
Baca SelengkapnyaPria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak KRL di Lenteng Agung
TravelPolsek Jagakarsa menemukan sesosok mayat laki-laki tanpa identitas di sekitar jalur rel kereta api pada Selasa (19/5/2026) pukul 05. 40 WIB....
【Travel】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Prakiraan Cuaca Bali: Hujan Lebat di Buleleng, Kabut di Karangasem
- Helita Digital: Kesiapan OPD Kunci Respons Aduan Masyarakat
- TAUD Nilai Andrie Yunus Rentan Intimidasi di Sidang Militer
- Pendeta Abraham: Kenaikan Yesus Bukan Sekadar Seremoni
- Polwan Digerebek Berduaan, Polda Maluku Selidiki Kasus
- AMPG Kawal Kebijakan Sekolah Swasta Gratis Jakarta
Artikel Terbaru
Danes Rabani Gelar Showcase, Iwan Fals Dukung Album Debut
3 Insiden Penyerangan Usai Persija Vs Persib, Pemain Terluka
Terra Drone Bantah Abaikan Keselamatan Kerja Karyawan
Ledakan Tabung Gas di Tambora Jakbar, Lansia Terluka
Kejatuhan Fatal Liverpool sebagai Juara Bertahan Liga Inggris
KKR Paskah Soroti Krisis Moral, Dorong Pemuda Agen Perubahan
Tautan Sahabat
- Pemerintah Minta Bantuan BoP Bebaskan 9 WNI Ditahan Israel
- Iran Siap Gugat AS-Israel ke Pengadilan Internasional
- Iran Sambut Diplomasi China-Pakistan di Tengah Konflik
- Xi Jinping Sambut Putin, Rusia-China Makin Erat
- Japan is Back Kumpulkan 340 Pendukung Sanae Takaichi
- Kebakaran Hutan Landa Afrika-Asia, El Nino Perparah Bencana
- Harga Minyak Melonjak Usai Serangan Drone di UEA
- 41 Jenis Hantavirus, Virus Andes di Kapal Pesiar dan Indonesia
- Trump Lantik Kevin Warsh sebagai Kepala Bank Sentral AS
- Kasus Ebola Meluas ke Wilayah M23, KTT Ditunda