Lokasi: Teknologi >>
Kunci Jawaban IPS Kelas 8 Halaman 273 Uji Kompetensi
Teknologi7 Dilihat
RingkasanKunci jawaban IPS kelas 8 halaman 274 untuk soal Uji Kompetensi bagian pilihan ganda membahas kebijakan Jepang selama masa pendudukan di Indonesia. Pada soal nomor 9, siswa diminta menjawab tentang pengerahan tenaga rakyat yang sangat menyengsarakan oleh pemerintah pendudukan Jepang, yaitu romusha atau kerja paksa....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SISWA-SMP-UJIAN-02.jpg)
Kunci jawaban IPS kelas 8 halaman 274 untuk soal Uji Kompetensi bagian pilihan ganda membahas kebijakan Jepang selama masa pendudukan di Indonesia. Pada soal nomor 9, siswa diminta menjawab tentang pengerahan tenaga rakyat yang sangat menyengsarakan oleh pemerintah pendudukan Jepang, yaitu romusha atau kerja paksa. Sementara itu, soal nomor 10 menanyakan organisasi bentukan Jepang sebagai pengganti Gerakan 3A yang gagal mencapai tujuannya, yaitu Putera (Pusat Tenaga Rakyat).
Kunci jawaban ini dapat digunakan sebagai bahan belajar dan evaluasi setelah siswa mengerjakan soal secara mandiri. Materi tersebut mencakup dampak kebijakan Jepang seperti romusha yang menyebabkan penderitaan rakyat, serta upaya Jepang membentuk organisasi seperti Putera untuk memobilisasi dukungan. Dengan memahami jawaban ini, siswa diharapkan mampu mengidentifikasi bentuk eksploitasi dan propaganda selama masa pendudukan.
Pembahasan soal Uji Kompetensi IPS kelas 8 ini relevan untuk memperkuat pemahaman sejarah Indonesia di bawah penjajahan Jepang. Jawaban yang benar untuk nomor 9 adalah romusha, sedangkan untuk nomor 10 adalah Putera. Kedua jawaban ini mencerminkan realitas pahit kerja paksa dan strategi politik Jepang yang gagal, sekaligus menjadi bahan evaluasi penting bagi siswa dalam mempelajari dampak kolonialisme.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/1flrhqezy.html
Artikel Terkait
Pelaku Pembakaran Mobil Kades Terancam 9 Tahun Penjara
TeknologiPolisi berhasil meringkus RP (34) sebagai pelaku pembakaran yang terjadi sebulan lalu. Tim Resmob Polres mengungkap motif dendam pribadi di balik aksi nekat tersebut....
Baca SelengkapnyaAkun Medsos Wajib Nomor Ponsel Demi Ruang Digital Sehat
TeknologiAnggota Komisi I DPR RI Nurul Arifin menilai langkah pemerintah mewajibkan registrasi nomor ponsel dengan identitas asli sebagai upaya negara menghadapi ancaman serius di ruang siber yang terus berkembang, mulai dari hoaks, deepfake berbasis AI, judi online, eksploitasi anak, hingga kejahatan digital lintas negara. “Ruang digital sekarang bukan hanya tempat berinteraksi sosial, tetapi sudah menjadi ruang ekonomi, politik, bahkan keamanan nasional....
Baca SelengkapnyaReddit Blokir Akses Web Ponsel, Paksa Unduh Aplikasi
TeknologiReddit menerapkan kebijakan baru yang memicu keluhan dari sejumlah pengguna karena mengganggu pengalaman browsing. MacRumors melaporkan dalam artikel yang dipublikasikan pada 11 Mei 2026 bahwa pesan pop-up memaksa pengguna untuk mengunduh aplikasi resmi Reddit dengan alasan pengalaman lebih baik dibandingkan situs mobile....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
Artikel Terbaru
Pinkan Mambo Ratusan Kali Minta Cerai, Akhirnya Balikan
Jepang Sorot Manipulasi AI Global dengan Situs Berita Palsu
Spotify Sempat Error, Kini Kembali Normal
Spotify Sempat Error, Kini Kembali Normal
Jadwal 8 Besar Piala Asia U17: Indonesia vs Vietnam.
Prime Video Luncurkan Fitur Clips Saingi Netflix dan Disney+
Tautan Sahabat
- Menteri Bappenas Dorong PTPN I Percepat Program Pangan Prabowo
- Argi Gumilar Bangkit dari Pandemi Berkat KUR BRI
- Indonesia dan Belarus Teken MoU Bisnis Rp7 Triliun
- Rupiah Tembus Rp17.600, IHSG Merosot 4,26 Persen
- BYD Tanggapi Potensi Kenaikan Harga Imbas Rupiah Turun
- IBC Mulai Produksi BESS Juli 2026 Dukung Target 100 GW
- Double Decker Solusi Lahan Sempit Hunian Baru Jakarta
- IHSG Ambruk 3,08 Persen ke 6.396, Ini Pemicunya
- Ekonomi Tumbuh, Kesejahteraan Stagnan, Ancaman MIT Masih Nyata
- IHSG Anjlok 1,43%, Rupiah Tembus Rp17.500 per Dolar