Lokasi: Pendidikan >>
SPMB Bandung 2026: Jadwal, Syarat, dan Ketentuan Lengkap
Pendidikan3135 Dilihat
RingkasanPendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmi SPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-KOTA-BANDUNG-34534534.jpg)
Pendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmiSPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan.
Orang tua dan calon peserta didik diimbau memperhatikan tahapan pendataan, pendaftaran, seleksi, hingga daftar ulang agar tidak melewatkan jadwal yang telah ditentukan. Mengutip laman resmi SPMB Kota Bandung 2026, berikut informasi selengkapnya mengenai alur dan jadwal penerimaan.
Setiap jalur penerimaan memiliki ketentuan khusus yang harus dipenuhi oleh peserta didik. Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pendidikan memastikan proses ini berjalan transparan dan akuntabel demi pemerataan akses pendidikan bagi seluruh warga.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/1ctl8ydes.html
Artikel Terkait
Bripka Abu Bakar Tertangkap Pesta Narkoba di Buru
PendidikanBripka Abu Bakar, ajudan Wakil Bupati Kabupaten Buru, Sudarmo, ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Buru bersama dua polisi lain dan dua warga sipil di sebuah rumah warga di Kota. Polisi menyita sekitar 30 gram sabu dari lokasi penggerebekan saat para tersangka diduga sedang pesta narkoba....
Baca SelengkapnyaKeluarga Ilham Pradipta Kecewa Tuntutan 4-12 Tahun TNI
PendidikanKeluarga korban Mohamad Taufan menyatakan belum puas dengan tuntutan oditur militer terhadap tiga terdakwa kasus pembunuhan berencana. Kopda Feri Herianto dituntut pidana pokok penjara selama 10 tahun dan pidana tambahan dipecat dari dinas militer, sementara Serka Frengky Yaru dituntut pidana pokok penjara selama 4 tahun....
Baca SelengkapnyaKPK Periksa 8 Saksi di Bangkalan Terkait Dana Hibah Jatim
PendidikanPenyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfokuskan pemeriksaan pada penelusuran aliran dana dan pengelolaan Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang terafiliasi dengan tersangka Achmad Iskandar dalam kasus dugaan korupsi di Provinsi Jawa Timur. "Dalam pemeriksaan kepada saksi lainnya, didalami terkait pokmas saudara AI (Achmad Iskandar)....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Alvaro Arbeloa Hengkang dari Real Madrid, Mourinho Dikabarkan Gantikan
- Komnas HAM dan Polisi Selidiki Pencabulan Santri Pati
- Kadin Dukung Gerakan Nasional Perlindungan PMI Menyeluruh
- PTUN Jakarta Tolak Gugatan Ali Wongso, Misbakhun Ucap Syukur
- Al Ahli Kunci 3 Besar, Toney Buru Sepatu Emas Liga Arab
- Biaya Kuliah S1 UMM 2026: Komponen dan Sistem Bayar
Artikel Terbaru
Kunci Gitar SEKIP Ndarboy Genk: Restu Orang Tua
MPR Tawarkan Josepha Jadi Duta LCC 4 Pilar
Pengacara Sesalkan Tuntutan Ringan 3 Oknum TNI Pembunuh
Majelis Etik: Pansel Gagal Cegah Hery Susanto
Bripka Arya Gugur Ditembak, Istri Kenang Sikap Romantisnya
Misbakhun Optimistis Pasar Modal Indonesia Tetap Kuat
Tautan Sahabat
- WHO: Hantavirus Berbeda dari Covid-19, Jangan Panik
- BPOM Temukan 22 Obat Herbal Berbahaya Picu Stroke
- Tidur Lama tapi Ngantuk dan Ngorok? Waspada Gangguan Jantung
- Studi: 60% Anak Muda Urban Pilih Swadiagnosis Saat Sakit
- Kemenkes Awasi Minuman Manis, Nutri-Level Tekan Stroke dan Gagal Ginjal
- BPJS Kesehatan Perluas Cathlab untuk Pasien Jantung
- Wabah Ebola, Kemenkes Larang Konsumsi Hewan Liar
- IDAI: Suplemen Bukan Tameng Utama Anak Hadapi El Nino
- Yani Panigoro Peringatkan Bahaya TBC di Daerah Padat
- Ilmuwan Ungkap Alasan Nyamuk Pilih Target Gigitan