Lokasi: Pendidikan >>

SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi

Pendidikan39966 Dilihat

RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....

SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi,<strong></strong> Afirmasi, Domisili, Mutasi

SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.

Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.

Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.

Tags:

Artikel Terkait

  • Spotify Sempat Error, Kini Kembali Normal

    Pendidikan

    Spotify mengalami gangguan besar yang menyebabkan banyak pengguna kesulitan mengakses aplikasi, mulai dari memutar musik hingga membuka perpustakaan lagu mereka. Akun resmi Spotify mengonfirmasi masalah tersebut dalam unggahan pada 12 Mei 2026 malam waktu setempat....

    Pendidikan

    Baca Selengkapnya
  • Din Desak Netanyahu Bebaskan WNI Lewat Forum BoP

    Pendidikan

    Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin, mendesak Pemerintah Indonesia untuk segera mengambil langkah diplomatik di Forum Board of Peace (BoP) guna menekan Perdana Menteri Israel agar membebaskan Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditahan. "Saatnya Indonesia bicara pada Forum Board of Peace (BoP) agar Netanyahu membebaskan Warga Negara Indonesia yang ditahannya," ujar Din menilai penangkapan jurnalis Bambang Noroyono dan Thoudy Badai, serta sekitar 100 aktivis kemanusiaan lainnya oleh militer Israel sebagai tindakan keji dan tidak dapat dibenarkan....

    Pendidikan

    Baca Selengkapnya
  • Hukum Kurban untuk Orang Meninggal, Apakah Sah?

    Pendidikan

    Ibadah kurban untuk orang yang telah wafat memiliki hukum sunnah muakkad (sangat dianjurkan) bagi muslim yang mampu, namun masih banyak masyarakat yang bingung mengenai kebolehannya. Mengutip laman Badan Amil Zakat Nasional, tidak ada dalil eksplisit yang secara langsung melarang maupun mewajibkan kurban untuk orang yang telah wafat....

    Pendidikan

    Baca Selengkapnya