Lokasi: Kesehatan >>
SPMB Jakarta 2026 Buka Empat Jalur PPDB SMA
Kesehatan3444 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi, Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-345345435R4W3.jpg)
SPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi,Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi. Setiap calon murid baru wajib memahami ketentuan dan persyaratan sesuai jalur yang dipilih.
Pada Jalur Prestasi Akademik, jika jumlah calon murid baru melebihi daya tampung, seleksi dilakukan berdasarkan urutan langkah tertentu. Sementara itu, pada Jalur Prestasi Nonakademik, prosedur seleksi serupa diterapkan apabila pendaftar melebihi kapasitas. Sisa kuota yang tidak terpenuhi pada Jalur Prestasi akan dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Jalur Afirmasi menyediakan kuota sebesar 30 persen dari total daya tampung, termasuk kuota khusus untuk anak penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, Jalur Domisili memiliki kuota 35 persen dari daya tampung. Wilayah prioritas PMB ditentukan berdasarkan domisili calon murid baru dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/17mtaptjf.html
Artikel Terkait
Kecelakaan SUV Mengintai, Pilih Ban yang Tepat Demi Keselamatan
KesehatanKesalahan memilih ban bukan hanya soal kenyamanan, tetapi juga taruhan nyawa. Data mencatat sekitar 10,7 persen kecelakaan lalu lintas disebabkan oleh faktor kendaraan, termasuk insiden pecah ban....
Baca SelengkapnyaEza Gionino Kekeh Tak Cerai, Kasihan Anak dari Meiza
KesehatanEza Gionino mengungkapkan status pernikahannya dengan Meiza masih sah sebagai suami istri menurut hukum negara. Pihak Meiza sempat mengajukan upaya hukum banding atas putusan Pengadilan Agama (PA) Cibinong, namun Mahkamah Agung menguatkan putusan sebelumnya....
Baca SelengkapnyaNikita Mirzani Dibela Rieke, Reza Gladys: Langgar Kode Etik DPR
KesehatanNikita Mirzani resmi berstatus terpidana setelah Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan olehnya. Putusan tersebut membuat vonis terhadap Nikita berkekuatan hukum tetap....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Warga Banjar Bacok Ayah dan Tetangga, 1 Tewas
- Siti Badriah Comeback, 'Bikin Candu' Jadi Anthem Dangdut 2026
- LPSK Setuju Laporan Erin Eks Andre Taulany ke ART Tak Diproses
- Alyssa Daguise Kesakitan Melahirkan, Al Ghazali Bicara Trauma
- Dua Ibu Tangis, Relawan Indonesia Dicegat Israel
- Dewi Perssik Minta Maaf, Aldi Taher Akui Punya Anak
Artikel Terbaru
Kunci Gitar Pelarian Keisya Levronka Mudah Dimainkan
Alyssa Daguise Kesakitan Melahirkan, Al Ghazali Bicara Trauma
Clara Shinta Mantap Cerai Usai Suami Langgar Perjanjian Pranikah
Amanda Manopo Hentikan Syuting, Kenny Austin Siaga Jadi Suami
Saputra Gagal Casting Puluhan Kali Meski Punya 20 Juta Follower
Rain Ring Bell Dinanti 4 Juta Penonton, Yang Yang Bintangi
Tautan Sahabat
- Honda Patenkan Teknologi Motor Trail Listrik Baru
- Enam Karoseri Pamer Bus Double Decker, Listrik, Sleeper
- Geely Siap Luncurkan SUV Bensin Baru di Indonesia
- Kecelakaan SUV Mengintai, Pilih Ban yang Tepat Demi Keselamatan
- PLN Resmikan SPKLU ke-5.000 di Tanjung Priok
- IBC Sebut Mobil Nasional Wujud Hilirisasi EV End to End
- Wuling Serah Terima 25 Unit SUV Eksion Pertama, SPK Tembus 1.000
- PEVS 2026 Siap Tampilkan Teknologi EV dan Kendaraan Masa Depan
- Toyota Pantau Rupiah, Harga Mobil Terancam Naik
- Honda Patenkan Motor Trail Listrik Rasa Konvensional