Lokasi: Properti >>
Cara Daftar Aplikasi SPMB Sumut Berkah 2026
Properti2 Dilihat
RingkasanPendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-SUMUT-2026-45W4EREWRWE.jpg)
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut. Melalui aplikasi ini, pengguna bisa memilih berbagai jalur masuk sesuai jenjang SMA/SMK dan melihat persyaratan yang dibutuhkan.
Mengutip laman resmi Disdik Sumut, berikut tutorial melakukan pendaftaran melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah. Pertama, unduh dan buka aplikasi SPMB Sumut Berkah di ponsel, lalu pilih menu "Daftar" untuk membuat akun dengan mengisi data diri seperti nomor induk kependudukan dan nomor kartu keluarga. Setelah akun terverifikasi, calon siswa dapat login dan memilih jalur pendaftaran yang tersedia, seperti jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, atau prestasi.
Selanjutnya, unggah dokumen persyaratan yang diminta, seperti scan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Ijazah atau Surat Keterangan Lulus. Pastikan semua data terisi lengkap dan benar, kemudian klik "Kirim" untuk menyelesaikan pendaftaran. Sistem akan memberikan nomor pendaftaran sebagai bukti registrasi, dan pengumuman hasil seleksi dapat dipantau melalui aplikasi yang sama sesuai jadwal yang ditetapkan Disdik Sumut.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/16cmtyvwp.html
Artikel Terkait
BYD Tanggapi Insentif EV Berbasis Nikel 2026
PropertiPemerintah menyiapkan skema insentif baru untuk kendaraan listrik atau Electric Vehicle (EV) yang akan mulai diterapkan pada Juni 2026. "Saya belum bisa memberi tanggapan karena belum ada informasi resmi terkait hal tersebut," kata Luther saat ditemui di Jakarta Pusat, Selasa (12/5/2026)....
【Properti】
Baca SelengkapnyaPSG Pemanasan Sempurna Setara Laga Champions, Arsenal Jadi Sasaran
PropertiPSG memastikan gelar juara Ligue 1 ke-12 setelah mengalahkan Lens dengan skor 0-2 berkat gol dari Khvicha Kvaratskhelia dan Ibrahim Mbaye di ujung pertandingan. Les Parisiens saat ini mengoleksi 76 poin dengan menyisakan satu pertandingan, sementara Lens yang berada di peringkat kedua memiliki 67 poin dan tidak bisa lagi mengejar perolehan angka PSG....
【Properti】
Baca SelengkapnyaMourinho Incar Reuni dengan Dalot di Real Madrid
PropertiReal Madrid dikabarkan memasukkan Diogo Dalot ke dalam daftar prioritas untuk memperkuat posisi bek kanan setelah era Daniel Carvajal segera berakhir. Bek asal Portugal itu disebut menjadi salah satu pemain yang sangat dipertimbangkan oleh Los Blancos meski klub belum menentukan target utama....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- BMKG Rilis Prakiraan Cuaca 7 Wilayah Bangka Belitung Besok
- Cinta Lamine Yamal di Parade Barcelona, Palestina
- Dongeng Vietnam di Piala Asia U17 2026 Berlanjut
- 3 Laga Spanyol Tanpa Yamal, Comeback di Fase Gugur
- WN Filipina Ditahan Imigrasi Usai Palsukan e-KTP untuk Paspor
- Hansi Flick Remehkan Klaim Poin Barcelona Mustahil
Artikel Terbaru
PEVS 2026 Siap Tampilkan Teknologi EV dan Kendaraan Masa Depan
Hossam Hassan, Orang Mesir Pertama di Piala Dunia Pemain dan Pelatih
Southampton Gagal Promosi Akibat Skandal Mata-mata
Pimpinan Komisi X Minta Evaluasi Total PSSI Usai Bentrok Suporter
Terjemahan Lirik Ora Urus Toton Caribo Viral di TikTok
Arne Slot Pastikan Tetap Latih Liverpool Musim Depan
Tautan Sahabat
- MK Putuskan Ibu Kota RI Tetap Jakarta Sebelum Keppres
- Ibrahim Arief Genggam Erat Tangan Istri Jelang Sidang Chromebook
- Noel Ebenezer Nilai Tuntutan 5 Tahun Penjara Dipaksakan
- Majelis Etik: Pansel Gagal Cegah Hery Susanto
- Purbaya Sebut Pelemahan Rupiah Tak Seperti 1998
- MPR Nonaktifkan Juri dan MC Lomba Cerdas Cermat
- PSN Sawah Wanam Papua Krusial untuk Ketahanan Pangan
- Demokrasi Sehat Butuh Partisipasi Bermakna Perempuan
- Kejagung Tangkap Pemberi Suap ke Ketua Ombudsman Nonaktif
- Serka M Nasir Dituntut 12 Tahun Penjara dan Dipecat