Lokasi: Bisnis >>
Kebun Mawar Dongkrak Pendapatan Warga Desa China
Bisnis39 Dilihat
RingkasanWarga di Desa Shizhuang, Kota Hai’an, Provinsi Jiangsu, China, tengah mengembangkan industri bunga mawar untuk mendorong perekonomian dan meningkatkan pendapatan masyarakat. Mereka tampak sibuk memilah-milah mawar segar hasil panen sebelum didistribusikan ke pasar. Desa Shizhuang terus mengembangkan budidaya bunga mawar sebagai motor penggerak ekonomi warga. Upaya ini bertujuan memperkuat sektor pertanian lokal sekaligus meningkatkan pendapatan masyarakat. Aktivitas memilah mawar menjadi bagian penting dari rantai produksi industri mawar yang kini berkembang pesat di desa tersebut....
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/14d936199982.html
Sebelumnya: Purbaya Serahkan Dolar Rupiah ke BI
Berikutnya: Menteri UMKM Salut SMAN 1 Pontianak soal Polemik LCC
Artikel Terkait
Sinopsis See You at Work Tomorrow! Drakor Seo In-guk
BisnisPrime Video resmi mengumumkan serial Korea terbaru berjudul See You at Work Tomorrow! yang dijadwalkan tayang perdana mulai 22 Juni 2026 di lebih dari 240 negara dan wilayah. Kehadiran drama ini langsung mencuri perhatian penggemar K-Drama karena menggabungkan kisah romansa kantor dengan sentuhan satire dunia kerja yang terasa dekat dengan kehidupan sehari-hari....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaPrakiraan Cuaca Surabaya, Kediri, Madiun, Blitar 18 Mei 2026
BisnisPotensi hujan dengan intensitas ringan perlu diwaspadai di beberapa titik di Jawa Timur, terutama pada sore hari, meskipun cuaca secara umum cenderung stabil. Masyarakat diimbau tetap waspada terhadap perubahan cuaca serta memperhatikan peringatan dini terkait kecepatan angin yang bervariasi di setiap wilayah....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaDeky Jonatan Diduga Minta Puluhan Juta untuk Sertijab dan Tahun Baru
BisnisAKP Deky Jonatan Sasiang telah menjalani penempatan khusus (Pansus) sejak 25 April lalu karena diduga terlibat jaringan sindikat narkoba di Kabupaten, sehingga ancaman sanksi tertinggi yang bakal diterima berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). "Pelanggarannya maksimal nanti tuntutannya adalah PTDH....
【Bisnis】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Alyssa Daguise Syak Peluk Baby Soso, Ini Nyata?
- 11 Bayi Dititip Bidan Sleman, Bayar Rp 50 Ribu per Hari
- Prakiraan BMKG: Hujan Guyur 10 Distrik di Sorong Hari Ini
- Prakiraan Cuaca Sulsel 19 Mei 2026: Mayoritas Hujan
- Pemerintah Patok Harga Ekspor Emas 150.555 Dolar AS
- Kakak Pemilik Home Industri Sabu Menangis Meratapi Nasib Adik
Artikel Terbaru
Juri Dinonaktifkan, Disdik Kalbar Sebut Speaker Bermasalah
Prakiraan Cuaca Madura: Masalembu, Sumenep Hujan Petir
Ibu Hamil Ditandu 30 Km ke RS, Bayi Meninggal
Kasus Daycare Little Aresha: Hakim dan Dosen Diperiksa
Prabowo: Ketahanan Pangan Fondasi Kedaulatan Bangsa
Polisi Deky Jonatan Diduga Minta Uang Puluhan Juta
Tautan Sahabat
- Nico Paz, Wonderkid Argentina yang Bersinar di Piala Dunia 2026
- Mbappe Ogah Main di Santiago Bernabeu, Real Madrid Krisis
- PSIM Yogyakarta Bungkam Madura United 2-1, Persis Solo Senang
- Timnas Iran Mulai Pemanasan Piala Dunia 2026 di Turki
- Lautaro Sejajar Legenda, Chivu Dua Kali Double Winner
- Napoli Siapkan Rp899 Miliar Usai Lolos Liga Champions
- Al Nassr vs Al Hilal: Taruhan Gelar Cristiano Ronaldo
- Enrique Riquelme Siapkan Dana Rp3,9 Triliun Lawan Florentino Perez
- Newcastle Kalahkan West Ham, Tottenham Semakin Dekat Bertahan
- Mojang Priangan dan Akademi Persib Melaju ke All-Stars