Lokasi: Teknologi >>

Pendaftaran SPMB Jakarta 2026 SD-SMA Dibuka

Teknologi1745 Dilihat

RingkasanProses pendaftaran sekolah kini dilakukan secara daring melalui laman CMB/Orang Tua/Wall dengan tahapan yang meliputi pengajuan akun, verifikasi Kartu Keluarga (KK), pengisian data diri, hingga unggah dokumen persyaratan. Setelah seluruh data berhasil diunggah, tim sekolah akan melakukan proses verifikasi....

Pendaftaran SPMB Jakarta 2026 SD-SMA Dibuka

Proses pendaftaran sekolah kini dilakukan secara daring melalui laman CMB/Orang Tua/Wall dengan tahapan yang meliputi pengajuan akun, verifikasi Kartu Keluarga (KK), pengisian data diri, hingga unggah dokumen persyaratan.

Setelah seluruh data berhasil diunggah, tim sekolah akan melakukan proses verifikasi. Orang tua atau wali yang telah memiliki PIN/token dan status verifikasi sudah disetujui dapat melanjutkan ke tahapan aktivasi PIN/token pendaftaran.

Seluruh rangkaian proses ini memastikan kelancaran administrasi pendaftaran secara digital tanpa harus datang langsung ke sekolah.

Tags:

Artikel Terkait

  • Toyota Pantau Rupiah, Harga Mobil Terancam Naik

    Teknologi

    PT Toyota Astra Motor (TAM) memastikan tetap berupaya menjaga agar dampak pelemahan rupiah tidak langsung dibebankan kepada konsumen melalui kenaikan harga kendaraan di tengah kondisi nilai tukar dolar yang sangat tinggi. "Pastinya memang di kondisi saat ini, seperti teman-teman tahu bahwa dolar sudah sangat tinggi....

    Teknologi

    Baca Selengkapnya
  • Indonesia Ekspor 500 Ribu Ton Beras, Malaysia Minta Rp16.000

    Teknologi

    Rizal mengungkapkan potensi ekspor beras ke Sarawak setelah pertemuan di Surabaya dengan delegasi setempat, di mana salah satu direktur akan dikirim bersama staf untuk diskusi ulang guna memastikan skema pengiriman, baik port-to-port atau melalui jalur darat dari Pontianak, Kalimantan Barat, melewati Entikong hingga ke Sarawak. Penawaran awal dari pihak Malaysia untuk beras premium dengan pecahan 5 persen mencapai sekitar 16....

    Teknologi

    Baca Selengkapnya
  • BPKN Sebut Posisi Konsumen Sangat Lemah di Sidang Kuota Internet

    Teknologi

    Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang pengujian Undang-Undang Telekomunikasi terkait polemik tarif layanan, dengan agenda mendengar keterangan dari pihak terkait yakni Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) dalam perkara nomor 273/PUU-XXIII/2025 dan 33/PUU-XXIV/2026. Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi BPKN, Heru, menyatakan dalam sidang bahwa norma Pasal 71 angka 2 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 pada dasarnya diperlukan sebagai dasar hukum pengaturan tarif telekomunikasi....

    Teknologi

    Baca Selengkapnya