Lokasi: Kesehatan >>
SPMB Jakarta 2026 Buka Empat Jalur PPDB SMA
Kesehatan9 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi, Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-345345435R4W3.jpg)
SPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi,Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi. Setiap calon murid baru wajib memahami ketentuan dan persyaratan sesuai jalur yang dipilih.
Pada Jalur Prestasi Akademik, jika jumlah calon murid baru melebihi daya tampung, seleksi dilakukan berdasarkan urutan langkah tertentu. Sementara itu, pada Jalur Prestasi Nonakademik, prosedur seleksi serupa diterapkan apabila pendaftar melebihi kapasitas. Sisa kuota yang tidak terpenuhi pada Jalur Prestasi akan dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Jalur Afirmasi menyediakan kuota sebesar 30 persen dari total daya tampung, termasuk kuota khusus untuk anak penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, Jalur Domisili memiliki kuota 35 persen dari daya tampung. Wilayah prioritas PMB ditentukan berdasarkan domisili calon murid baru dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/1050d3ix2.html
Artikel Terkait
Enrique Riquelme Siapkan Dana Rp3,9 Triliun Lawan Florentino Perez
KesehatanUntuk pertama kalinya dalam hampir dua dekade, jabatan presiden Real Madrid resmi terdaftar di bursa saham Spanyol pada November 2024 dengan munculnya kandidat penantang Enrique Riquelme. Karier bisnis Riquelme dimulai di luar negeri, tepatnya di Panama pada 2010 bersama Grupo El Sol yang bergerak di bidang pertambangan, semen, infrastruktur, dan energi....
Baca SelengkapnyaTAUD Nilai Andrie Yunus Rentan Intimidasi di Sidang Militer
KesehatanAirlangga Julio, anggota tim kuasa hukum TAUD (Tim Advokasi untuk Demokrasi), menyatakan ruang persidangan militer berpotensi menjadi tempat terjadinya tekanan mental bagi kliennya. "Kalau nanti jangan-jangan Andrie datang, itu malah Andrie mengalami intimidasi," kata Airlangga....
Baca SelengkapnyaKAI Operasikan 270 LRT Jabodebek per Hari, Tarif Rp10 Ribu
KesehatanManager of Public Relation LRT Jabodebek Radhitya Mardika menyatakan LRT Jabodebek menjadi pilihan transportasi publik praktis dan efisien bagi masyarakat untuk berwisata maupun berkunjung bersama keluarga dan kerabat melalui konektivitas antarmoda. Lokasi stasiun strategis serta tarif maksimal Rp10....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Terjemahan Lirik Woman John Lennon: Ungkapan Emosi Campur Aduk
- Dirut Terra Drone Minta Maaf, Minta Hukuman Ringan
- Remaja Bekasi Dikeroyok Salah Sasaran, Pelaku Masih Buron
- BMKG: Cerah di Jakarta, Hujan di Bogor dan Bekasi
- Mandalika Tunjuk Ananda Mikola Sebagai Direktur Utama
- Tabrakan Beruntun di Tol JORR Cakung, Dua Tewas
Artikel Terbaru
Taisei Marukawa Beri Kode Naturalisasi ke PSSI
Polda Metro Periksa Saksi Laporan TAUD Andrie Yunus
Polisi Bubarkan Balap Liar di Taman Mini Jakarta Timur
BKN Diminta Segera Terbitkan Surat Pengukuhan Sekda Tangsel
Kode Redeem FC Mobile 13 Mei 2026: 1.000 Gems & 5 Juta
Polda Metro Jaya Terima Laporan Dugaan Pidana Serikat Pekerja
Tautan Sahabat
- Ibrahim Arief Genggam Erat Tangan Istri Jelang Sidang Chromebook
- Daftar Barang Mewah Sandra Dewi Dilelang Kejagung
- Pemerintah dan Muhammadiyah Potensi Rayakan Idul Adha Bersamaan
- MPR Tawarkan Josepha Jadi Duta LCC 4 Pilar
- KPK Periksa Dua Bos Perusahaan Terkait Kredit Macet LPEI
- Pengacara Sesalkan Tuntutan Ringan 3 Oknum TNI Pembunuh
- Prakiraan Cuaca 19-25 Mei 2026: Gelombang Atmosfer Pengaruhi Hujan
- Tujuh Komoditas Strategis Tak Perlu Impor, Ketahanan Pangan Kuat
- Pemantauan Hilal Zulhijah 1447 H di 88 Titik, Sidang Isbat 17 Mei
- Hukum Kurban untuk Orang Meninggal, Apakah Sah?