Lokasi: Kuliner >>

Pendaftaran SPMB SD SMP Bekasi 2026, Siapkan Dokumen Ini

Kuliner9725 Dilihat

RingkasanPemerintah daerah membuka mekanisme penerimaan murid baru melalui SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru) untuk memastikan proses seleksi berlangsung transparan, tertib, dan memberikan akses pendidikan yang adil bagi seluruh calon peserta didik. Pada tahap ini, calon murid diminta membuat akun serta mengunggah dokumen administrasi sesuai ketentuan melalui sistem daring yang telah disediakan pemerintah....

Pendaftaran SPMB SD SMP Bekasi 2026,<strong></strong> Siapkan Dokumen Ini

Pemerintah daerah membuka mekanisme penerimaan murid baru melalui SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru) untuk memastikan proses seleksi berlangsung transparan, tertib, dan memberikan akses pendidikan yang adil bagi seluruh calon peserta didik. Pada tahap ini, calon murid diminta membuat akun serta mengunggah dokumen administrasi sesuai ketentuan melalui sistem daring yang telah disediakan pemerintah. Tahap pra pendaftaran dibuka mulai 18 Mei hingga 19 Juni 2026 bersamaan dengan proses verifikasi dokumen.

Setelah berkas dinyatakan lolos verifikasi, peserta dapat melanjutkan ke proses pendaftaran sesuai jalur pilihan. Tahap pertama diperuntukkan bagi jalur afirmasi, prestasi, dan mutasi yang dibuka pada 29, 30 Juni, serta 1 Juli 2026. Sementara tahap kedua melalui jalur domisili dijadwalkan berlangsung pada 6 hingga 8 Juli 2026. Karena itu, orang tua dan calon peserta didik perlu memahami tata cara pra pendaftaran serta menyiapkan seluruh dokumen sejak awal agar tidak mengalami kendala saat proses verifikasi maupun pendaftaran jalur penerimaan.

Pra pendaftaran jenjang SD dilakukan secara online dengan mengunggah dokumen melalui laman resmi. Calon murid baru wajib membuat akun dan melengkapi dokumen yang harus dipastikan terbaca jelas dan sesuai data kependudukan agar dapat lolos tahap verifikasi. Berbeda dengan SD, pra pendaftaran SMP dilakukan melalui portal yang telah disediakan oleh pemerintah daerah setempat.

Tags:

Artikel Terkait

  • Fitri Salhuteru Sindir Rieke Diah Pitaloka Soal Kasus Nikita

    Kuliner

    Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi Jaksa Penuntut Umum (JPU) sehingga vonis terhadap Nikita Mirzani dalam kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) menjadi berkekuatan hukum tetap. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebelumnya menjatuhkan hukuman empat tahun penjara terhadap Nikita atas laporan pengusaha skincare Reza Gladys, namun di tingkat banding hukuman tersebut diperberat menjadi enam tahun penjara....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya
  • Ibu Sunarsih Raih Sukses Katering Berkat Modal KUR BRI

    Kuliner

    Suara gesekan sutil dengan penggorengan besar dan aroma bumbu rempah yang ditumis menjadi melodi pembuka hari bagi Sunarsih (50), wanita asal Pekalongan yang menjadikan kerja keras sebagai bumbu utama setiap masakannya. Bisnis yang kini mampu menghabiskan lebih dari 100 liter beras setiap harinya ini bermula dari sebuah ketidaksengajaan dan niat tulus untuk tidak membuang sisa dagangan....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya
  • GMFI Target Pendapatan Rp9,5 Triliun dan Laba Rp617,7 M di 2026

    Kuliner

    PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk (GMFI) menargetkan pendapatan sebesar 542,8 juta dolar AS (sekitar Rp9,55 triliun) pada tahun 2026 dengan estimasi laba bersih mencapai 35,1 juta dolar AS (sekitar Rp617,78 miliar). Pada kuartal I 2026, perseroan mencatatkan laba berjalan sebesar 6,76 juta dolar AS dan pendapatan usaha sebesar 114,94 juta dolar AS....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya