Lokasi: Otomotif >>
Verifikasi Rapor SPMB Jatim 2026 Dibuka Hari Ini
Otomotif3946 Dilihat
RingkasanProgram Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk lulusan SMP/MTs sederajat yang ingin melanjutkan ke SMA dan SMK negeri di Jawa Timur tahun ajaran 2026/2027 resmi dimulai dengan tahap verifikasi nilai rapor oleh calon murid baru pada 18 Mei 2026. Verifikasi nilai rapor ini berlangsung hingga 21 Mei 2026 melalui laman resmi, di mana nilai rapor semester 1 hingga semester 5 menjadi dasar seleksi pada beberapa jalur penerimaan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Tata-Cara-Verifikasi-Rapor-SPMB-Jatim-2026.jpg)
Program Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk lulusan SMP/MTs sederajat yang ingin melanjutkan ke SMA dan SMK negeri di Jawa Timur tahun ajaran 2026/2027 resmi dimulai dengan tahap verifikasi nilai rapor oleh calon murid baru pada 18 Mei 2026. Verifikasi nilai rapor ini berlangsung hingga 21 Mei 2026 melalui laman resmi, di mana nilai rapor semester 1 hingga semester 5 menjadi dasar seleksi pada beberapa jalur penerimaan.
Pendaftaran dibagi dalam empat tahap utama secara daring. Tahap pertama untuk Jalur Domisili SMA/SMK dibuka pada 11-12 Juni 2026. Tahap kedua diperuntukkan bagi Jalur Afirmasi, Jalur Mutasi Orang Tua/Wali, dan Jalur Prestasi Hasil Lomba SMA/SMK pada 17-18 Juni 2026. Tahap ketiga khusus Jalur Nilai Prestasi Akademik SMA pada 24-25 Juni 2026, sedangkan Tahap keempat untuk Jalur Nilai Prestasi Akademik SMK pada 30 Juni hingga 1 Juli 2026.
Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal resmi. Verifikasi rapor menjadi perhatian penting bagi calon peserta didik karena kesalahan data nilai dapat memengaruhi proses seleksi nantinya.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/0sdfmk2lt.html
Artikel Terkait
Saudi Perketat Pengawasan Haji 2026, Jemaah Ilegal Kena Denda Rp426 Juta
OtomotifPemerintah Arab Saudi melalui Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah, Talal bin Shalhoub, menegaskan bahwa setiap jemaah yang melaksanakan haji tanpa izin atau memasuki Makkah dan tempat-tempat suci menggunakan visa kunjungan akan dikenai denda hingga 20. 000 SAR atau sekitar Rp85 juta....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaPemuda Bonceng Tiga Tabrak Tiang Demi Kabur dari Kejar Massa
OtomotifInsiden tawuran terjadi di kawasan Jalan Bandengan pada Jumat malam. Sebuah sepeda motor matik melaju dengan kecepatan tinggi sambil membonceng tiga orang....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaPolda Metro Tangkap Empat WNA dan Satu WNI Pengedar Narkotika
OtomotifKepolisian mengamankan empat warga negara asing asal China serta satu warga negara Indonesia dalam operasi pengungkapan kasus narkotika di dua lokasi berbeda. Kelima tersangka yang diamankan masing-masing berinisial GY (40), LY (38), LZ (40), YJ (43), dan A (47)....
【Otomotif】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
Artikel Terbaru
Tautan Sahabat
- AC Milan Cuci Gudang, Rafael Leao dan 4 Pemain Lain Dijual
- Manchester City Siap Lepas Pep Guardiola Akhir Musim
- Persija Tekuk Persik 3-1, Witan Persembahkan Gol untuk Jakmania
- Arsenal Juara Liga Inggris, Man City Tertahan di Bournemouth
- Persija Pecahkan Rekor Poin, Pelatih Beri Peringatan
- Lautaro Sejajar Legenda, Chivu Dua Kali Double Winner
- BTS, Shakira, Madonna Meriahkan Final Piala Dunia 2026
- Gol Akhir Julio Cesar Bawa Persib Kalahkan PSM
- Nestor Lorenzo Ikuti Jejak Sang Guru di Piala Dunia 2026
- Jadwal 8 Besar Piala Asia U17: Indonesia vs Vietnam.