Lokasi: Berita >>

SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua

Berita4818 Dilihat

RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....

SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi,<strong></strong> Domisili, Mutasi Orangtua

SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.

Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.

Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.

Tags:

Artikel Terkait

  • Persis Solo di Ujung Tanduk: 2 Skenario Selamat dari Degradasi

    Berita

    Persis Solo meraih kemenangan tipis 1-0 atas Madura United pada pekan ke-33 Liga 1. Gol tunggal kemenangan Laskar Sambernyawa dicetak melalui tandukan Luka Dumancic pada menit ke-75....

    Berita

    Baca Selengkapnya
  • PaDi Dioptimalkan, BUMN Perkebunan Perkuat Ekosistem UMKM

    Berita

    PT Perkebunan Nusantara III (Persero) mendorong penguatan ekosistem melalui optimalisasi pemanfaatan platform PaDi UMKM (Pasar Digital UMKM), sebuah platform digital yang dibuat Kementerian BUMN untuk mendigitalkan UMKM, memperluas akses pasar ke perusahaan BUMN, dan memudahkan pengadaan barang/jasa secara online. Platform ini bertujuan meningkatkan transaksi, mempercepat pembayaran, serta memberikan akses pembiayaan dan pendampingan bagi pelaku usaha, selain menggencarkan pemasaran B2B (Business-to-Business) untuk menghubungkan mitra bisnis....

    Berita

    Baca Selengkapnya
  • Promo Alfamart, Indomaret, Superindo: Minyak Goreng Rp43.900

    Berita

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa pemerintah terus berupaya menjaga stabilitas harga pangan menjelang bulan Ramadhan 2024 di Indonesia. Langkah ini diambil untuk memastikan daya beli masyarakat tetap terjaga, terutama di tengah fluktuasi harga komoditas seperti beras dan minyak goreng....

    Berita

    Baca Selengkapnya