Lokasi: Bisnis >>

Syarat Daftar Telkom University Jakarta 2026, Seleksi Rapor

Bisnis9476 Dilihat

RingkasanJalur TUJ memberikan kesempatan bagi siswa SMA, SMK, maupun MA untuk mendaftar kuliah hanya menggunakan nilai rapor tanpa harus mengikuti ujian tulis. Program seleksi ini dibuka khusus untuk pendaftaran di program studi yang tersedia di SITU....

Syarat Daftar Telkom University Jakarta 2026,<strong></strong> Seleksi Rapor

Jalur TUJ memberikan kesempatan bagi siswa SMA, SMK, maupun MA untuk mendaftar kuliah hanya menggunakan nilai rapor tanpa harus mengikuti ujian tulis. Program seleksi ini dibuka khusus untuk pendaftaran di program studi yang tersedia di SITU. Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara online melalui aplikasi SITU Admission.

Melalui Jalur TUJ, calon mahasiswa dapat memilih hingga empat program studi dengan harga PIN pendaftaran sebesar Rp300 ribu. Pihak kampus juga menyediakan program Beasiswa Pintar dengan potongan hingga 100 persen bagi pendaftar yang memiliki nilai terbaik sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku. Tersedia juga promo diskon biaya pendaftaran sebesar 50 persen dengan menggunakan kode referral TUJ150. Promo tersebut berlaku hingga 10 Mei 2026 sehingga calon peserta dapat memanfaatkan potongan biaya sebelum masa promo berakhir.

Jalur ini menjadi alternatif bagi calon mahasiswa yang ingin melanjutkan pendidikan tinggi tanpa mengikuti ujian tulis. Pengumuman hasil seleksi nantinya dapat dilihat langsung melalui aplikasi SITU Admission pada menu “Laporan Kelulusan”. Peserta disarankan untuk rutin memantau akun masing-masing agar tidak melewatkan informasi penting terkait hasil seleksi.

Tags:

Artikel Terkait

  • Apple Hadirkan Iklan di Apple Maps, Privasi Tetap Terjaga

    Bisnis

    Apple menghadirkan iklan berbayar di aplikasi Apple Maps melalui pembaruan iOS 26. 5 dengan fitur baru bernama Suggested Places....

    Bisnis

    Baca Selengkapnya
  • Kebakaran Tewaskan 22 Orang, Bos Terra Drone Bantah Lalai

    Bisnis

    Michael terdakwa kasus kebakaran gedung tujuh lantai dinilai pihaknya tidak bertanggung jawab penuh atas ketiadaan fasilitas keselamatan permanen karena hal itu merupakan domain pemilik bangunan. Dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (11/6/2026), Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Michael bersalah melanggar Pasal 474 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait kelalaian yang menyebabkan kematian 22 orang....

    Bisnis

    Baca Selengkapnya
  • Anta Ginting Dorong Pengusaha Lokal Jadi Pilar Ekonomi Jaktim

    Bisnis

    Rapimkota V Tahun 2026 menjadi forum koordinasi tahunan terakhir dalam masa bakti kepengurusan 2021–2026 dengan mengusung tema “Pengusaha Lokal Sebagai Pilar Penggerak Ekonomi”. Ketua Kadin Kota Medan, Anta Ginting, menegaskan bahwa Kadin harus hadir bukan hanya sebagai organisasi, tetapi juga sebagai rumah kolaborasi dunia usaha serta menjadi jembatan antara pengusaha, pemerintah, dan seluruh stakeholder ekonomi daerah, sebagaimana ditulis Sabtu (16/5/2026)....

    Bisnis

    Baca Selengkapnya