Lokasi: Gaya Hidup >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Gaya Hidup238 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/0nnbowd9l.html
Artikel Terkait
5 Situasi Darurat yang Wajib Pakai Towing
Gaya HidupMesin mobil tiba-tiba mengalami overheat di tengah kemacetan panjang bisa menjadi mimpi buruk bagi pengendara. Ardy Alam, CEO PT Digital Otomotif Indonesia (Garasi....
Baca SelengkapnyaHarta Nadiem Tak Wajar, Jaksa Tuntut Uang Pengganti
Gaya HidupJaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut uang pengganti sebesar Rp5,68 triliun dari mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, namun tuntutan ini dinilai tidak berdasar oleh kuasa hukumnya. Menurut pengacara Zaid, uang pengganti tersebut tidak terkait kerugian negara melainkan didasari pada harta kekayaan Nadiem yang dianggap tidak wajar oleh JPU....
Baca SelengkapnyaPerry Warjiyo Disarankan Mundur Buntut Rupiah Melemah
Gaya HidupAnggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Primus, menyarankan Perry Warjiyo untuk mundur dari jabatannya sebagai Gubernur Bank Indonesia. Menurut Primus, langkah mundur tersebut bisa menjadi tindakan ksatria jika Perry dinilai tidak mampu menjalankan tugas dengan baik....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kenny Austin Deg-degan Jelang Amanda Manopo Melahirkan
- Kopda Feri Dituntut 10 Tahun dan Dipecat
- Tujuh Jenazah WNI Korban Kapal Karam Dipulangkan
- KSAD Bantah Perintahkan Bubarkan Nobar Film Pesta Babi
- Persija Tekuk Persik 3-1, Witan Persembahkan Gol untuk Jakmania
- MTI Minta Penutupan Pelintasan Sebidang Bertahap dan Terukur
Artikel Terbaru
5 Pemain Naturalisasi Timnas Incaran Piala Asia 2027
Menkomdigi: Penipu Catut Nama Anggota DPR Minta Sumbangan
Korlantas Luncurkan SIM Digital dan ETLE Drone di 2026
50 Kupon Daging Kurban Idul Adha 2026 Siap Edit
Terjemahan Lirik All Too Well Taylor Swift: Lost in Translation
MUI dan Muhammadiyah Kecam Penangkapan Aktivis Israel
Tautan Sahabat
- Ayah Pengangguran di Padang Aniaya Bayi 2 Tahun
- Prakiraan Cuaca Mataraman 23 Mei 2026: Udara Kabur
- Pemadaman Listrik Sumatera Ganggu Aktivitas Warga Padang
- Jalan Amolame, dari Lumpur Menuju Harapan Warga
- SMAN 1 Sambas Hapus Pernyataan Sikap Soal LCC MPR
- Eks Kasat Narkoba Kutai Barat Diborgol ke Rutan Bareskrim
- KPK Geledah Kantor Kadinkes Ponorogo, Harta Rp3,9 M Terungkap
- Retribusi Sampah Dibayar Non Tunai Cegah Kebocoran
- Mahasiswi Unpad Ditodong Dilindas, Korban Selamat Teriak
- Pekerja Tambang Emas Yahukimo Tewas, OPM Diduga Pelaku