Lokasi: Teknologi >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Teknologi9457 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/0mnhvb6yn.html
Artikel Terkait
Ammar Zoni Kembali ke Nusakambangan, Aditya Zoni Bicara Asmara
TeknologiAmmar Zoni resmi dipindahkan ke Lapas Nusakambangan pada Jumat (8/5/2026) setelah divonis tujuh tahun penjara dan denda Rp1 miliar dalam kasus peredaran narkoba. Pemindahan ini dilakukan bersamaan dengan empat narapidana lain yang terjerat kasus serupa....
Baca SelengkapnyaKlaim Kode Redeem FC Mobile 14 Mei 2026, Dapat Gems
TeknologiEA Sports menghadirkan hadiah spesial berupa gemsh dan rank up bagi para manajer virtual yang ingin membangun tim impian tanpa harus melakukan top-up. Kode redeem tersebut dapat segera diklaim melalui situs resmi EA di redeem....
Baca SelengkapnyaInstagram Rombak Tampilan Aplikasi iPad Mirip iPhone
TeknologiInstagram mengubah tampilan aplikasi iPad agar lebih mirip dengan pengalaman penggunaan di iPhone, setelah desain sebelumnya yang menonjolkan konten Reels mendapat respons negatif dari sebagian pengguna. Informasi tersebut dilaporkan oleh 9to5Mac dalam artikel yang dipublikasikan pada 8 Mei 2026....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
Artikel Terbaru
MTI Minta Penutupan Pelintasan Sebidang Bertahap dan Terukur
Tim Cook Pastikan Ikut Kunjungan Trump ke China
Apple Hadirkan Iklan di Apple Maps, Privasi Tetap Terjaga
Survei CNET: 13 Persen Konsumen Minat Ponsel Lipat
Persik vs Persija 1-3, Macan Kemayoran Akhiri Liga 1 di Tiga Besar
Apple dan Intel Kembali Jalin Kerja Sama
Tautan Sahabat
- Diggia Juarai MotoGP Catalunya 2026 yang Chaos
- Honda Bangun Ulang Kejayaan, Manajer Aprilia Dibajak
- RRQ Hoshi Kalah 0-2 dari Geek Fam, Gagal ke Playoff
- Ubed Tersingkir di Thailand Open 2026 karena Ragu di Awal Laga
- Gagal di Thailand Open, Ginting Tersingkir, 6 Wakl Lolos
- Bhayangkara Presisi ke Final AVC Champions 2026
- Ganda Malaysia Goh/Nur Dijagokan Juara Thailand Open 2026
- Oleksandr Usyk dan Rico Verhoeven Rebut Status Raja Nil
- JBP Lolos ke Semifinal AVC Champions 2026
- Atlet Muda Dinov Siap Bertarung di YOG Dakar 2026