Lokasi: Pendidikan >>
Politeknik Transportasi Darat STTD Buka Jalur Mandiri 2024
Pendidikan754 Dilihat
RingkasanPoliteknik Transportasi Darat Indonesia-STTD (PTDI-STTD) membuka pendaftaran mahasiswa baru melalui website SIPENCATAR mulai 7 Mei 2026 hingga 31 Mei 2026. Dalam seleksi kali ini, calon peserta tidak hanya bisa memilih program studi di PTDI-STTD, tetapi juga di kampus kerja sama seperti Politeknik Transportasi Sungai Danau dan Penyeberangan (Poltektrans SDP) Palembang dan Politeknik Transportasi Darat (Poltrada) Bali....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Politeknik-Transportasi-Darat-Indonesia-STTD-34563443.jpg)
Politeknik Transportasi Darat Indonesia-STTD (PTDI-STTD) membuka pendaftaran mahasiswa baru melalui website SIPENCATAR mulai 7 Mei 2026 hingga 31 Mei 2026. Dalam seleksi kali ini, calon peserta tidak hanya bisa memilih program studi di PTDI-STTD, tetapi juga di kampus kerja sama seperti Politeknik Transportasi Sungai Danau dan Penyeberangan (Poltektrans SDP) Palembang dan Politeknik Transportasi Darat (Poltrada) Bali.
Tersedia berbagai pilihan jurusan di bidang transportasi darat, logistik, perkeretaapian, hingga pelayaran yang dapat dipilih sesuai minat dan rencana karier peserta. Setiap calon peserta dapat memilih maksimal tiga program studi dari seluruh pilihan yang tersedia di ketiga kampus tersebut. Tahap seleksi meliputi seleksi administrasi, nilai akademik, hingga tes kesehatan dan kebugaran.
Mengutip website resmi PTDI-STTD, informasi lengkap mengenai jadwal, syarat, dan tata cara pendaftaran dapat diakses langsung melalui portal SIPENCATAR. Program ini memberikan kesempatan luas bagi calon mahasiswa untuk mengembangkan karier di sektor transportasi nasional.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/0klydkge0.html
Artikel Terkait
Fitri Salhuteru Sindir Rieke Diah Pitaloka Soal Kasus Nikita
PendidikanMahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi Jaksa Penuntut Umum (JPU) sehingga vonis terhadap Nikita Mirzani dalam kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) menjadi berkekuatan hukum tetap. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebelumnya menjatuhkan hukuman empat tahun penjara terhadap Nikita atas laporan pengusaha skincare Reza Gladys, namun di tingkat banding hukuman tersebut diperberat menjadi enam tahun penjara....
Baca SelengkapnyaChelsea Resmi Tunjuk Xabi Alonso sebagai Pelatih hingga 2030
PendidikanXabi Alonso resmi ditunjuk sebagai pelatih baru Chelsea setelah menandatangani kontrak berdurasi empat tahun hingga 2030. Pelatih asal Spanyol berusia 44 tahun itu akan mulai menjalankan tugasnya pada 1 Juli 2026 di Stamford Bridge untuk musim depan....
Baca SelengkapnyaPimpinan Komisi X Minta Evaluasi Total PSSI Usai Bentrok Suporter
PendidikanLalu menilai rentetan kerusuhan yang terus berulang menunjukkan lemahnya pengelolaan kompetisi dan pembinaan suporter di sepak bola nasional. Lalu menyoroti kericuhan suporter di Stadion Lukas Enembe setelah Persipura Jayapura gagal promosi, dan menegaskan tindakan tegas harus diambil agar insiden serupa tidak terulang serta mencoreng wajah sepak bola Indonesia....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Alyssa Daguise Kesakitan Melahirkan, Al Ghazali Bicara Trauma
- Napoli Siapkan Rp899 Miliar Usai Lolos Liga Champions
- Manchester United Untung Besar dari Transfer Napoli Rp899 Miliar
- MLSC Surabaya Seri 2 Tuntas, Lahirkan Dua Juara Baru
- Jakarta Job Fair 19-20 Mei 2026, 42 Perusahaan Buka Ribuan Lowongan
- Profil Nico Paz, Wonderkid Argentina Incaran Piala Dunia 2026
Artikel Terbaru
9 Universitas Swasta Terbaik Yogyakarta Versi EduRank 2026
Pep Guardiola Sindir Arsenal Usai Man City Juara Piala FA
Pelatih Ekuador Sebastian Beccacece Tanpa Karier Pemain
Persija Pecahkan Rekor Poin, Pelatih Beri Komentar
Kemenkes Siaga Hantavirus, Siapkan Ribuan Tempat Tidur dan PCR
Persija Kalahkan Persik 3-1, Witan Persembahkan untuk Jakmania
Tautan Sahabat
- Pakar Ungkap Kerusakan Lingkungan Akibat Wabah Ebola
- El Nino Picu Kebakaran Hutan, Asap Ancam Anak Pneumonia
- WNA di Jakarta Kontak Erat dengan Pasien Hantavirus
- Kemenkes Pastikan Infrastruktur Kesehatan Siap Lawan Hantavirus
- Virus Hanta Menular Lewat Kotoran Tikus, Waspadai Demam-Sesak
- Lansia Diabetes Wajib Aktif Cegah Luka Busuk
- Kemenkes Awasi Minuman Manis, Nutri-Level Tekan Stroke dan Gagal Ginjal
- Kabut Abu-abu Ancam Kesehatan Warga Jabodetabek
- PHERINI Disetujui Tenaga Kesehatan untuk Ketiak Cerah
- Preeklampsia Ancaman Serius Ibu Hamil, Deteksi Dini Penting