Lokasi: Pendidikan >>
SPMB Bandung 2026: Jadwal, Syarat, dan Ketentuan Lengkap
Pendidikan6 Dilihat
RingkasanPendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmi SPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-KOTA-BANDUNG-34534534.jpg)
Pendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmiSPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan.
Orang tua dan calon peserta didik diimbau memperhatikan tahapan pendataan, pendaftaran, seleksi, hingga daftar ulang agar tidak melewatkan jadwal yang telah ditentukan. Mengutip laman resmi SPMB Kota Bandung 2026, berikut informasi selengkapnya mengenai alur dan jadwal penerimaan.
Setiap jalur penerimaan memiliki ketentuan khusus yang harus dipenuhi oleh peserta didik. Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pendidikan memastikan proses ini berjalan transparan dan akuntabel demi pemerataan akses pendidikan bagi seluruh warga.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/0ik9xaefd.html
Artikel Terkait
OpenAI Hadirkan Fitur Keuangan Pribadi di ChatGPT
PendidikanOpenAI merilis fitur baru dalam versi preview yang memungkinkan pengguna menghubungkan akun keuangan mereka secara aman ke ChatGPT. Setelah akun terhubung, pengguna dapat melihat dashboard keuangan yang menampilkan informasi seperti pengeluaran, investasi, tagihan, hingga langganan bulanan....
Baca SelengkapnyaPrakiraan Cuaca Bandung: Seluruh Wilayah Hujan 15 Mei 2026
PendidikanKawasan Perkotaan Cekungan Bandung, yang juga dikenal sebagai Bandung Raya, resmi ditetapkan sebagai Kawasan Strategis Nasional (KSN) oleh pemerintah. Wilayah ini memiliki suhu udara yang berkisar antara 18 hingga 28 derajat Celsius dengan tingkat kelembaban udara mencapai 68 hingga 98 persen....
Baca SelengkapnyaPemilik Warung Nonhalal Sukoharjo Tolak Hapus Menu Babi
PendidikanPelaku usaha wajib mencantumkan keterangan 'tidak halal' atau informasi bahan secara jelas kepada konsumen agar tidak terjadi penyesatan informasi, sesuai ketentuan Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 Pasal 92. Pelaku usaha yang memproduksi produk dari bahan yang diharamkan wajib mencantumkan keterangan tidak halal berupa gambar, tanda, dan/atau tulisan pada kemasan produk, bagian tertentu dari produk, dan/atau tempat tertentu pada produk....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Tabrakan Kereta Maut Bangkok, Mirip Tragedi Bekasi Timur?
- BMKG: Waspada Hujan Petir Guyur Pekanbaru 14 Mei 2026
- Ramalan Weton Rabu Pahing 20 Mei 2026: Jodoh & Rezeki
- Pedangdut Surabaya Tipu 84 Orang Arisan Bodong Rp1,8 M
- Trump Tunda Serangan Iran atas Permintaan Negara Teluk
- Pemkab Kuningan Bela Anggaran iPhone Rp200 Juta untuk Konten
Artikel Terbaru
Thailand Open 2026: Jafar/Felisha Tersingkir, Thalita Kalahkan Intanon
Vasko Ruseimy Alami Luka Kecelakaan di Solok Selatan
Prakiraan Cuaca Ternate Jumat: Hujan Ringan Dominan
Sertu MB Pelaku Pencabulan Bocah SD Akhirnya Tertangkap
Menlu Sugiono Bercanda Sulit Formal dengan Menlu Singapura
Prakiraan Cuaca Madura: Hujan Ringan di Masalembu
Tautan Sahabat
- Kapolda Metro Bintang Tiga, Apa Plus Minusnya?
- Nadiem Jalani Operasi ke-5, Istri Mohon Doa
- PRIMA: Harkitnas 2026 Perkuat Indonesia Menuju Negara Kerakyatan
- Noel Ebenezer Nilai Tuntutan 5 Tahun Penjara Dipaksakan
- Surya Paloh Tiba 20 Menit Lebih Awal dari Prabowo-Gibran
- Insentif Guru Non-ASN Naik Jadi 365 Ribu Orang
- 9.000 Bangunan SMK Rusak, Butuh 6 Tahun Diperbaiki
- Kurban atau Aqiqah Dulu? Ini Prioritas Ibadah
- Perry Warjiyo Disarankan Mundur Buntut Rupiah Melemah
- 500.000 Lansia Sebatang Kara Terima MBG dari Negara