Lokasi: Kuliner >>

SPMB Maung Jabar 2026: Syarat Umum dan Khusus Pendaftaran

Kuliner759 Dilihat

RingkasanProgram inovasi pendidikan daerah menilai calon siswa bukan hanya dari nilai akademik, tetapi juga potensi diri, prestasi, karakter, dan rekam jejak kompetensi sejak SMP/MTs. Sistem seleksi berlangsung daring melalui laman resmi dengan jadwal: penerimaan akun pendaftaran pada 18–22 Mei 2026, dilanjutkan pendaftaran utama pada 25, 26, 28, dan 29 Mei 2026....

SPMB Maung Jabar 2026: Syarat Umum dan Khusus Pendaftaran

Program inovasi pendidikan daerah menilai calon siswa bukan hanya dari nilai akademik, tetapi juga potensi diri, prestasi, karakter, dan rekam jejak kompetensi sejak SMP/MTs. Sistem seleksi berlangsung daring melalui laman resmi dengan jadwal: penerimaan akun pendaftaran pada 18–22 Mei 2026, dilanjutkan pendaftaran utama pada 25, 26, 28, dan 29 Mei 2026. Total daya tampung mencapai 21.000 kursi di berbagai SMA dan SMK negeri.

Setiap jalur memiliki syarat berbeda yang mengakomodasi beragam kemampuan siswa, mulai dari kecerdasan intelektual, prestasi belajar, hingga bakat dan kepemimpinan. Memahami syarat umum dan khusus setiap jalur menjadi langkah krusial sebelum mendaftar agar calon peserta didik dapat memilih jalur paling sesuai dengan kemampuan dan peluang terbaik dalam seleksi Sekolah Maung 2026. Jalur pertama diperuntukkan bagi siswa dengan kemampuan kognitif dan potensi intelektual tinggi yang dibuktikan melalui asesmen psikolog.

Jalur terbesar dalam seleksi ini menilai siswa berdasarkan nilai rapor, prestasi akademik, serta hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SMA. Sementara itu, jalur khusus ditujukan bagi siswa yang memiliki bakat di luar akademik seperti seni, olahraga, kepemimpinan, dan bidang kreatif lainnya. Dengan memahami perbedaan setiap jalur, calon peserta dapat memaksimalkan peluang lolos seleksi sesuai kompetensi masing-masing.

Tags:

Artikel Terkait

  • KY Tanggapi Aduan Nikita Mirzani Soal Dugaan Pelanggaran Etik

    Kuliner

    Kuasa hukum Nikita Mirzani tidak hanya menyiapkan Peninjauan Kembali (PK), tetapi juga melaporkan dugaan pelanggaran etik hakim ke Komisi Yudisial (KY) dan kini mulai menerima respons atas aduan tersebut. Kasus hukum yang menjerat Nikita Mirzani berujung pada putusan berkekuatan hukum tetap dalam perkara dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya
  • Camat Seruyan Ditangkap saat Pesta Sabu dengan ASN

    Kuliner

    Polres Seruyan menangkap seorang warga berinisial UA bersama seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika di Kuala Pembuang. Kapolres Seruyan AKBP Beddy Suwendi menyatakan pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen dan keseriusan Polres Seruyan dalam memberantas peredaran maupun penyalahgunaan narkotika tanpa pandang bulu, baik terhadap masyarakat umum maupun aparat dan pejabat pemerintahan....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya
  • Sopir Truk Tewas Tabrakan Bus di Tol Jombang-Mojokerto

    Kuliner

    Kecelakaan lalu lintas di wilayah Desa Kendalsari, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, Jawa Timur mengakibatkan sopir truk tewas. Karso (57), warga Desa Mangkujajar, Kecamatan Kembangbahu, Lamongan, meninggal dunia di tempat kejadian setelah mengalami luka berat di bagian kepala....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya