Lokasi: Berita >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Berita582 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/0dspuudcv.html
Artikel Terkait
Ananda Mikola Pimpin MGPA, Mandalika Pusat Talenta Motorsport
BeritaAnanda Mikola resmi ditunjuk sebagai Presiden Direktur Mandalika Grand Prix Association (MGPA) pada Rabu (13/5/2026) sebagai bagian dari langkah restrukturisasi manajemen untuk memperkuat ekosistem motorsport Indonesia. Ananda menggantikan Priandhi Satria yang memimpin MGPA sejak 2022....
【Berita】
Baca SelengkapnyaDuel 10 Lap Ketat Warnai Kejurnas Motoprix 2026
BeritaMotoprix 2026 resmi bergulir di Sirkuit Gelora Bung Tomo (GBT), Surabaya, pada 9–10 Mei 2026. Ajang ini tidak hanya menyajikan duel sengit di lintasan, tetapi juga menunjukkan keseriusan Ikatan Motor Indonesia (IMI) dalam mencetak talenta muda menuju kancah internasional....
【Berita】
Baca SelengkapnyaBhayangkara Presisi ke Final AVC Champions 2026
BeritaBhayangkara Presisi menang tiga set langsung atas Hyundai Skywalkers asal Korea Selatan di GOR Terpadu Ahmad Yani Pontianak pada semifinal, Jumat (15/5/2026). Dengan dukungan penuh publik Indonesia, tim voli putra kebanggaan Tanah Air itu menekuk lawan dengan skor 25-23, 27-25, dan 25-23 dalam tempo kurang dari 90 menit....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Taisei Marukawa Beri Kode Siap Dinaturalisasi untuk Timnas
- Martin Cs Berpeluang Lanjutkan Estafet Espargaro
- Bezzecchi Pimpin Klasemen MotoGP 2026, Aprilia Makin Dominan
- Ganda Malaysia Goh/Nur Dijagokan Juara Thailand Open 2026
- Dani Carvajal Resmi Tinggalkan Real Madrid, Akhir Era Emas
- Isyana/Rinjani ke Perempatfinal Thailand Open Usai Adu Setting
Artikel Terbaru
Tautan Sahabat
- 4 Pelaku Ditangkap, 2 Buron dalam Pengeroyokan Buruh Sukabumi
- Prakiraan Cuaca Bangka Belitung: Belitung Timur Berawan
- Dedi Mulyadi Ancam Suporter Rusuh ke Barak Militer
- Prakiraan Cuaca Ternate 13 Mei 2026: Hujan Ringan
- Pemkab Kuningan Bela Anggaran iPhone Rp200 Juta untuk Konten
- Kasus Hantavirus di Kalbar, Pasien Sakit Bawaan Meninggal
- Gempa M4,6 Guncang Sukabumi, Terasa Hingga Bandung Bogor
- Mahasiswi Makassar Disekap Pria Kenalan dari Medsos
- TNI Perbaiki Rumah Reot Sandi Sekuriti Cilegon
- Wagub Babel Hellyana Divonis 4 Bulan Penjara Kasus Hotel